Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menangkap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang tersandung kasus korupsi.
Saat ini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Penangkapan terhadap Gus Muhdlor tersebut ternyata bukan kali pertama terjadi di Sidoarjo. Sebelumnya, terdapat dua bupati Sidoarjo lainnya yang juga pernah menyandang status sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Keduanya yaitu Win Hendarso, bupati Sidoarjo yang menjabat pada tahun 2000 sampai 2010, dan Saiful Ilah, Bupati Sidoarjo yang menjabat pada periode 2010 sampai 2020.
Lantas, seperti apakah daftar 3 Bupati Sidoarjo yang berturut-turut ditangkap KPK sejak tahun 2000 tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Kasus Korupsi Win Hendarso
Diketahui Win Hendarso terjerat kasus korupsi dana kas daerah dengan total Rp 2,3 miliar pada tahun 2005 sampai 2007. Karena kasusnya tersebut, pada tahun 2014 ia divonis hukuman 5 tahun penjara.
Kasus ini berhasil terbongkar dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Timur. BPK menemukan adanya uang kas daerah Sidoarjo yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Saat itu, bernama dengan mantan Kepala Dispenda Sidoarjo dan mantan pemegang kunci brankas Dispen Agus Dwi Handoko, Win diduga kuat terlibat dalam pencarian duit Kasda Rp 2,3 miliar pada 2005 dan 2007.
2. Saiful Ilah