Hal ini sesuai dengan keterangan Dr. Mohamed Abdel Samie, Direktur Cabang Departemen Fikih dan Sekretaris Fatwa di Rumah Fatwa Mesir.
"Bolehkah memakai riasan setelah wudhu dan salat atau tidak?" begitu bunyi pertanyaan yang disampaikan oleh netizen ketika Dr. Mohamed Abdel Samie melakukan siaran langsung.
Dr. Mohamed Abdel Samie menjelaskan bahwa memakai makeup setelah wudu diperbolehkan. Sebab makeup bukan najis sehingga tidak membatalkan wudu dan salat.
"Tidak masalah karena (makeup) tidak najis dan tidak membatalkan wudu," jelas Dr. Mohamed Abdel Samie, dikutip pada Selasa (16/4/2024).
"Beberapa wanita berpendapat bahwa tidak boleh salat dengan riasan, tapi tidak ada masalah untuk dandan setelah wudu. Dan riasan tidak membatalkan wudu karena tidak najis dan tidak membatalkan salat," imbuhnya.
Keterangan lain dalam laman bincangsyariah.com menyebutkan bahwa memakai bedak atau makeup saat salat dengan niat agar rapi ketika beribadah hukumnya adalah sunnah. Hal ini sesuai dengan riwayat Imam Al-Baihaqi dari Nafi’, bahwa Nabi Saw bersabda:
إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَلْبَسْ ثَوْبَيْهِ ، فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَحَقُّ مَنْ تُزِيَّنَ لَهُ ، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ ثَوْبَانِ فَلْيَأْتَزِرْ إِذَا صَلَّى ، وَلاَ يَشْتَمِلْ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ اشْتِمَالَ الْيَهُودِ
Artinya: "Jika salah satu dari kalian shalat, maka pakailah dua helai baju, karena Allah lebih berhak untuk dihiasi. Maka jika kamu tidak memiliki dua baju, hendaklah memakai sarung ketika shalat. Dan janganlah salah satu di antara kalian berselimut di dalam shalatnya seperti berselimutnya orang Yahudi."
Baca Juga: Ajak Jan Ethes Sholat Berjemaah Bareng Warga, Gibran Malah Kena Skakmat: Kalau Ortu Paham Agama...