Suara.com - Pendeta Gilbert Lumoindong kembali tuai kontroversi akibat ceramahnya yang viral menyinggung umat Muslim. Dalam pembahasannya, pendeta Gilbert menyinggung soal zakat dan salat yang dilakukan umat Islam.
la mengatakan bahwa umat Islam hanya diwajibkan membayar zakat sebesar 2,5 persen, sementara umat Kristen diminta memberikan sumbangan sebesar 10 persen dari pendapatannya.
Pendeta Gilbert kemudian menghubungkan praktik zakat yang berbeda tersebut dengan kewajiban ibadah umatnya. Menurutnya, zakat yang lebih besar dalam agama Kristen membuat umatnya tidak perlu repot bergerak dalam ibadah, sementara umat Islam harus rajin melakukan salat karena hanya diwajibkan membayar zakat sebesar 2,5 persen.
Dalam video yang beredar, Pendeta Gilbert bahkan menirukan gerakan mirip shalat sambil bercanda.
"Kita kan bayar 10 persen, makanya kita kebaktian tenang aja, paling berdiri, tepuk (tangan), ya santai. Tapi kalau 2,5 setengah mati," ujarnya sembari mempraktikkan gerakan solat.
Cuplikan ucapan tersebut banyak tersebar di media sosial. Pendeta Gibert pun menyatakan permintaan maafnya. Dia juga sampai menemui Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 sekaligus Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla.
Di depan JK, pendeta Gilbert mengungkapkan tidak bermaksud untuk menghina umat Islam. Dia menyebut video pidato saat ibadah internal tersebut telah dipotong dan diedit, sehingga menimbulkan persepsi negatif.
Profil Gilbert Lumoindong
Gilbert Lumoindong jadi salah satu pendeta di Indonesia yang banyak disorot oleh masyarakat umum. Ia lahir pada 26 Desember 1966. Ketika masih kecil, pendeta Gilbertbdikabarkan kalau dia pernah alami gangguan saraf pada otaknya. Hingga dokter memvonis kalau kemampuan otaknya akan secara berangsur- angsur menurun.
Baca Juga: Pendeta Gilbert Minta Maaf, Jusuf Kalla: Tidak Ada Maksud Menista
Hal ini pun membuat orang tuanya mulai aktif mendatangi suatu Persekutuan Doa (PD) untuk memohon doa kepada Tuhan atas kesembuhan anak mereka. Pimpinan dari PD tersebut adalah mendiang Ibu Ev. Slamet dan Bapak Ev. Murti.