Riwayat Pendidikan Buya Yahya: Sebut Adopsi Anak Hukumnya Haram dan Tidak Bisa Cium Bau Surga, Ini Penjelasannya

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 16 April 2024 | 10:33 WIB
Riwayat Pendidikan Buya Yahya: Sebut Adopsi Anak Hukumnya Haram dan Tidak Bisa Cium Bau Surga, Ini Penjelasannya
Potret Buya Yahya (Instagram/@buyayahya_albahjah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keputusan pasangan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang diduga mengadopsi seorang bayi cantik, menjadi perbincangan publik. Tak hanya masyarakat awam, pendakwah Buya Yahya juga pernah angkat suara mengenai hukum mengadopsi anak dalam Islam.

Hal itu ia jelaskan dalam sebuah video yang diunggah di channel YouTube Al-Bahjah TV, beberapa waktu lalu. Menurut ulama kharismatik itu, ada dua hukum mengadopsi anak dalam Islam, yakni haram dan diperbolehkan.

Untuk hukum haram, sanksinya tak main-main, yakni membuat pelakunya tidak bisa mencium bau surga. Hal ini disebabkan, jika niat mengadopsi anak tersebut adalah untuk mengubah nasabnya. Menurut Buya Yahya, itu dikategorikan dosa besar.

"Kita ngambil anaknya orang lalu kita rubah di akta, nasab-nya diganti dengan kita. Ini bahayanya besar, mulai dari urusan waris, urusan kemahraman, banyak. Dosa besar," ujarnya dalam video.

Baca Juga: Heboh Sepatu Ayu Ting Ting dan Nagita Slavina Senilai Rp15 Juta Kembar, Siapa yang Plagiat?

Sementara mengadopsi anak diperbolehkan jika niatnya adalah untuk merawat dan memberikan pendidikan, karena orang tuanya tidak mampu.

"(Misalnya) Saya mengadopsi anak perempuan tanpa merubah nasab. Masih kecil, saya rawat dan sebagainya. Tapi kalau sudah mulai derajat membangkitkan syahwat dan sebagainya, saya harus menjaga mata saya, tidak boleh berduaan dengannya," tuturnya.

Penjelasan yang demikian membuat sebagian pihak penasaran dengan riwayat pendidikan Buya Yahya.

Seperti apakah rekam jejak pendidikannya? Simak ulasan berikut ini.

Pendidikan agama Buya Yahya

Baca Juga: Adab Berbagi THR Dibandingkan, Nagita Slavina dan Ayu Ting Ting Pakai Sandal Kembar Seharga 3 Kali Lipat UMR Jakarta

Tangkapan layar video Buya Yahya. [YouTube Al Bahjah TV,]
Tangkapan layar video Buya Yahya. [YouTube Al Bahjah TV,]

DIkutip dari berbagai sumber. diketahui bahwa Buya Yahya memiliki nama lengkap Yahya Zainul Ma’arif Jamzuri, dan lahir pada 10 Agustus 1973.

Ia mengenyam pendidikan agama di dalam dan di luar negeri. Diantaranya di Pondok Pesantren Al-Falah Kolomayan, Blitar, Jawa Timur. Di sana ia belajar selama 8 tahun di bawah asuhan Al-Murobbi KH. Imron Mahbub.

Buya Yahya juga pernah menjadi murid Kiai Muhammad Ruba’I Marzuqi, yang merupakan murid dari KH. M. Arwani Kudus.

Buya Yahya lanjut menimba ilmu agama di Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah, Bangil, Pasuruan, selama 8 tahun, di bawah asuhan Al-Murobbi Al-Habib Hasan Bin Ahmad Baharun.

Sementara pendidikan di luar negeri ia jalani selama 9 tahun kepada para ulama di Tarim dan Mukalla, Hadramaut - Yaman. 

Buya Yahya menimba ilmu agama di bawah asuhan Al-Murobbi Al-Habib Abdullah bin Muhammad Baharun dan Al-Murobbi Al-Habib Idrus bin Umar Al-Kaf.

Pendidikan formal Buya Yahya

Ilustrasi kajian hukum patungan hewan kurban menurut Buya Yahya (YouTube/Al-Bahjah TV)
Ilustrasi kajian hukum patungan hewan kurban menurut Buya Yahya (YouTube/Al-Bahjah TV)

Selain pendidikan agama, Buya Yahya juga menjalani pendidikan formal, seperti anak-anak lain pada umumnya.

Jenjang SD dan SMP ia lewati di daerah kelahirannya. Sementara SMA ia selesaikan di Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah.

Kemudian ia lanjut ke jenjang S1 dan S2 di Universitas Al-Ahgaf, Hadramaut, Yaman. Dan untuk program Ph.D didapat di American University for Human Sciences California, Amerika Serikat.

Buya Yahya juga dikukuhkan menjadi Guru Besar Kehormatan dalam Hukum Islam di Universitas Sultan Agung, Semarang, Jawa Tengah.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Etty
Jika biar aman pada harta benda dan keselanjutan usahanya, karena sebab ....karena sebelumnya tak terfikir kan, bagaimana buya?
1 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI