Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Ziarah ke Makam Eril Tapi Sedih Tak Bisa Tabur Bunga, Gimana Hukumnya Dalam Islam?

Senin, 15 April 2024 | 11:15 WIB
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Ziarah ke Makam Eril Tapi Sedih Tak Bisa Tabur Bunga, Gimana Hukumnya Dalam Islam?
Ridwan Kamil dan Ataliya Praratya Ziarah ke Makam Eril Tapi Sedih Tak Bisa Tabur Bunga. (Dok. Instagram/AtaliaPraratya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sempatkan waktu berziarah ke makam anak sulung mereka, Eril, saat momen lebaran Idul Fitri kemarin. Pasangan itu juga membawa serta anak angkat mereka yang masih balita, Arkana. Mereka duduk di pusara makam Eril sambil membacakan doa. Potret haru tersebut dibagikan sendiri oleh Atalia ke Instagram pribadinya. 

Terlihat Atalia juga membawakan seikat bunga, menjadi titipan dari adik Eril, Zara yang sedang kuliah di London Inggris. Namun, dia meminta maaf karena tidak membawa bunga lain untuk ditaburkan di atas makam Eril.

"Maafkan toko bunga masih tutup A... Ini titipan bunga dari Adikmu, yang diambil dari halaman rumah nenekmu," tulis Atalia pada caption postingannya, dikutip Senin (15/4/2024).

"Alfatihah... Doa mamah dalam setiap helaan nafas," lanjut Atalia.

Baca Juga: Beda Respons Ridwan Kamil dan Atalia Saat Zara Lepas Hijab, Sudah Ikhlas?

Meski Eril sudah meninggal selama hampir 2 tahun, kesedihan masih nampak dari raut wajah Ridwan Kamil dan Atalia. Pemuda 22 tahun itu meninggal setelah tenggelam saat berenang di Sungai Aare yang terletak di Bern, Swiss. Jasadnya baru ditemukan sekitar dua minggu pasca kejadian.

Kemudian, jasadnya langsung dibawa pulang ke Indonesia dan dimakamkan di Cimaung, Kabupaten Bandung. Dari postingan Atalia, terlihat makam Eril yang sudah dipasang pusara keramik serta rumput hijau di atasnya. Memang tak nampak taburan bunga yang biasanya dibawakan peziarah saat datang ke makam.

Menabur bunga di atas makam, dalam agama Islam memang diperbolehkan. Dikutip dari situs NU Online, menaburkan bunga atau kembang di atas makam didasarkan pada riwayat shahih yang menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam meletakkan dahan basah di atas makam untuk meringankan siksa ahli kubur.
 
“Dalilnya adalah riwayat dalam hadits shahih yang menyebutkan bahwa Rasulullah meletakkan dahan hijau yang segar setelah membelahnya menjadi dua bagian di atas dua makam yang ahli kuburnya sedang disiksa. Tujuan peletakan dahan basah ini adalah peringanan siksa keduanya selagi kedua dahan itu belum kering, yaitu diringankan keduanya dengan berkah tasbih kedua dahan tersebut. Pasalnya, tasbih dahan basah lebih sempurna daripada tasbih dahan kering karena hijau segar mengandung daya hidup,” (Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, [Beirut, Darul Fikr: tt], cetakan keempat, juz II, halaman 672).

para ulama fiqih juga mengatakan bahwa disunnahkan meletakkan dahan pohon yang masih hijau segar di atas kuburan. Demikian pula hal-hal yang mengandung aroma yang sedap atau serupa dari zat yang basah segar.

Baca Juga: Antara Jakarta dan Jabar, Ridwan Kamil Disarankan Maju di Pilkada Provinsi Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI