Kiai Hasan Besari lebih banyak mempelajari ilmu dari kakeknya dan para guru di pondok pesantren. Dari para gurunya tersebut, Hasan Besari pun belajar tentang ilmu fiqih, alat, tafsir, dan hadis.
Sebagai seorang guru dari R. Ng. Ronggowarsito, Hasan Besari juga mempunyai pengetahuan di bidang sastra Jawa. Ia kemudian menerapkan pemikiran Hukum Islam di Tegalsari.
Hal itu membuat iri desa-desa lain sekitar Tegalsari dan banyak yang kemudian menirunya. Sunan dari Surakarta lantas menganggap bahwa apa yang dilakukan Hasan adalah sebuah penyelewengan.
Akibatnya, ia ditangkap dan dibawa ke Surakarta. Setelah itu, Hasan Besari ditempatkan di Masjid Agung Surakarta. Ketika itu, para santrinya pun banyak berdatangan untuk menengoknya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti