Kasus pedofilia yang pernah dilakukan oleh artis Saipul Jamil belakangan ini kembali mencuat setelah beredar sebuah video di X dengan akun @ayambbrekah yang memperlihatkan Ivan Gunawan membuat lelucon tentang kasus tersebut.
Dalam video yang berdurasi 57 detik tersebut, tampak Ivan Gunawan tengah merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan membuat lelucon tentang kasus pelecehan seksual anak yang melibatkan Saipul Jamil.
Ivan Gunawan tengah membagikan uang THR, dimana ia membagikan uang tersebut dengan membuat pertanyaan kepada orang-orang di sekitarnya tentang artis yang pernah terlibat kasus pencabulan. Sontak rekan-rekan yang ada di sekitarnya tersebut menyebut nama Saipul Jamil.
Mengejutkannya, Saipul Jamil yang nama-namanya disebut oleh orang-orang dalam video yang beredar tersebut ternyata juga ada di lokasi bahkan sembari tertawa dan menjadikan kasusnya tersebut sebagai bahan lelucon.
Baca Juga: Kronologi Ivan Gunawan dan Saipul Jamil Jadikan Pencabulan Anak Sebagai Candaan
Sontak warganet pun geram dengan tingkah Saipul Jamil beserta orang-orang yang ada di lingkungan tersebut. Tak sedikit warganet yang menyebut bahwa kasus pedofilia yang dianggap merupakan kasus parah hanya dipandang lelucon saja.
“Gue heran sama Ipul, hidup dia udah ketimpaan sial berkali-kali (sebelum dia SA anak kecil) bukannya tobat malah makin betingkah,” tutur warganet.
“Ada tiga kesalahan, satu gay, dua pedofil, tiga orang normal yang ketawa bareng gay dan pedofil predator,” tambah warganet.
“Korbannya bisa aja masih hidup dengan traumanya, sedangkan orang-orang ini dengan sengaja dan sadar ngejokes sexual harassment dengan pelaku,” tukas warganet.
“Coba bayangin kalo ponakan/adik/sepupu/ kalian korban si ipul dan dia ngomong begini di depan kalian sambil tertawa, pisau melayang, kok bisa sih ketawa igun juga,” tutur warganet kesal.
Baca Juga: 5 Kontroversi Saipul Jamil, Terbaru Jadikan Pencabulan sebagai Guyonan bareng Ivan Gunawan
Lantas, seperti apa kilas balik kasus pedofilia Saipul Jamil? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kasus Pedofilia Saipul Kamil
Seperti diketahui, Saipul Jamil menjadi tersangka pada Februari 2016 silam atas kasus pencabulan anak di bawah umur. Pada saat itu, Saipul Jamil disangkakan telah melakukan pelecehan dan pemaksaan seksual kepada seorang anak laki-laki dibawah umur.
Pada saat kejadian, korban yang diketahui berinisial DS melaporkan Saipul Jamil karena sudah melakukan perlakuan tak senonoh kepadanya. Saipul Jamil diketahui meminta DS untuk tidur di rumahnya dan memijatnya saat itu.
Mulanya, DS menolak permintaan Saipul Jamil tersebut. Namun kemudian ia tertidur pada pukul 04.00 WIB. Pada saat DS sedang tertidur, Saipul Jamil melakukan tindakan yang dianggap tidak pantas.
Akibat dari perbuatannya tersebut, Saipul Jamil dihukum penjara selama tiga tahun lamanya. Namun, selama proses banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memberikan putusan untuk memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.
Tidak puas dengan putusan tersebut, Saipul Jamil melalui kuasa hukumnya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA).
Kemudian, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta. Oleh karenanya Saipul Jamil tetap harus menjalani hukuman selama lima tahun penjara.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa