Yusril Ihza Mahendra diketahui melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2007 saat ia menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara Indonesia pada periode 2004 - 2007.
Sebagaimana mestinya pejabat negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya, Yusril Ihza Mahendra melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melansir dari LHKPN terakhir miliknya yakni pada tahun 2007, harta tidak bergerak yakni tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Yusril Ihza mencapai Rp 20.310.000, sedangkan harta bergerak berupa mesin transportasi dan mesin lainnya mencapai Rp 105.000.000.
Yusril Ihza juga diketahui mempunyai aset perkebunan dengan total nilai Rp 94.000.000. Sementara itu, harta bergerak lainnya berupa logam mulia, batu mulia, barang seni, dan lain sebagainya mencapai Rp 1.328.677.000.
Namun, berdasarkan laporan tersebut Yusril Ihza diketahui tidak memiliki surat berharga, dan instrumen investasi pilihannya adalah giro dan setara kas lainnya dengan total Rp 75.375.911.
Yusril Ihza juga diketahui tidak memiliki utang. Oleh karenanya total harta kekayaan yang dimiliki oleh Yusril Ihza saat itu mencapai Rp 1,62 miliar.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Baca Juga: Sepatu Yusril Ihza Mahendra Dipuji Hotman Paris: Umur di Atas 50 Tahun Tapi Selera ABG