Raffi Ahmad-Nagita Slavina Diduga Adopsi Bayi Perempuan, Begini Aturan Angkat Anak Agar Tak Jadi Adopsi Ilegal

Minggu, 14 April 2024 | 08:38 WIB
Raffi Ahmad-Nagita Slavina Diduga Adopsi Bayi Perempuan, Begini Aturan Angkat Anak Agar Tak Jadi Adopsi Ilegal
Nagita Slavina gendong bayi Lilly (Instgaram/@raffinagita1717)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  1. Belum berusia 18 tahun
  2. Anak terlantar atau ditelantarkan
  3. Berada dalam asuhan keluarga atau dalam lembaga pengasuhan anak
  4. Memerlukan perlindungan khusus

Usia anak angkat yang menjadi prioritas meliputi:

  1. Anak belum berusia 6 tahun menjadi prioritas utama
  2. Anak berusia 6 tahun sampai dengan belum berusia 12 tahun, sepanjang ada alasan mendesak
  3. Anak berusia 12 tahun sampai dengan belum berusia 18 tahun, sepanjang anak memerlukan perlindungan khusus.

Syarat Calon Orang Tua Angkat

  1. Sehat jasmani dan rohani
  2. Berumur paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 55 tahun
  3. Beragama sama dengan agama calon anak angkat
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak kejahatan
  5. Berstatus menikah paling singkat 5 tahun
  6. Bukan pasangan sejenis
  7. Tidak atau belum mempunyai anak atau hanya memiliki satu orang anak
  8. Dalam keadaan mampu ekonomi dan sosial
  9. Memperoleh persetujuan anak dan izin tertulis orang tua atau wali anak
  10. Membuat pernyataan tertulis bahwa pengangkatan anak demi kepentingan terbaik bagi anak, kesejahteraan dan perlindungan anak
  11.  Adanya laporan sosial dari pekerja sosial setempat
  12. Telah mengasuh calon anak angkat paling singkat 6 bulan, sejak izin pengasuhan diberikan
  13. Memperoleh izin Menteri dan/atau kepala instansi sosial

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI