Suara.com - Kasus korupsi komoditas timah yang menyeret nama suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, hingga kini masih menjadi sorotan. Sang istri, diduga mengetahui korupsi yang dilakukan suaminya itu.
Di tengah tudingan yang ditujukan kepada Sandra Dewi, pengacara kondang Otto Hasibuan justru memasang badan. Bersama OC Kaligis, mertua Jessica Mila itu memberikan pembelaan kepada ibu dari dua anak tersebut.
Dalam keterangannya, Otto menilai kalau Sandra Dewi belum tentu salah. Pasalnya, pelaku korupsi itu adalah suaminya. Bahkan, ia juga menyebutkan kalau suami Sandra Dewi itu belum sepenuhnya bisa dijadikan tersangka.
"Sandra Dewi ini kan statusnya sebagai istri. Yang dituduh sekarang ini kan suaminya. Bahkan suaminya sendiri pun belum tentu bisa kita bilang bersalah. Dia (Harvey) bisa saja hanya dijadikan tersangka ya," ungkap pengacara yang baru memiliki cucu tersebut.
Baca Juga: Crazy Rich Vietnam Divonis Mati Korup Rp200 T, Warganet Sindir Kasus Suami Sandra Dewi
Pembelaan Otto Hasibuan ini lantas membuatnya menjadi perhatian. Dikenal sebagai salah satu pengacara ternama di Indonesia, Otto diketahui memiliki karier dan pengalaman yang tidak main-main. Berikut rekam jejak karier Otto Hasibuan.
1. Ketua Pemimpin Peradi
Selain menjadi pengacara, Otto saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) periode 2020 - 2025. Ini merupakan organisasi perhimpunan para pengacara.
2. Mendirikan firma hukum
Otto Hasibuan juga memiliki firma hukum sendiri. Diketahui, firma hukum yang dimiliki Otto Hasibuan ini bernama Otto Hasibuan & Associates.
Baca Juga: Sosok Inisial A yang Diduga Ikut Menyusul Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah
3. Seorang dosen
Otto Hasibuan juga dikenal sebagai seorang dosen. Ayah Yakup Hasibuan ini sempat mengajar di beberapa universitas ternama seperti Universita Pelita Harapan (UPH), Universitas Gadjah Mada dan Universitas Jayabaya. Diketahui, Otto mendapatkan gelar profesor dari Universitas Jayabaya.
4. Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia (DPP Ikadin)
Otto Hasibuan sempat menjabat sebagai Anggota Persatuan Advokat Indonesia, Wakil Sekretaris Cabang Jakarta DPP IKADIN (1986), Ketua Cabang Jakarta Barat DPP IKADIN (1990), Wasekjen DPP IKADIN dan menjadi Sekjen DPP IKADIN (1995). Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum DPP IKADIN pada periode 2003 - 2007 dan 2007 - 2012.