Sosok Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit baru-baru ini menjadi sorotan setelah membuat keputusan kontroversial dengan memecat 249 tenaga kesehatan (nakes) non aparatur sipil negara (ASN) setelah mereka melakukan demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi pada 12 Februari 2024 lalu.
Para nakes tersebut diketahui melakukan demonstrasi untuk menuntut perpanjangan Surat Perintah Kerja (SPK) dan kenaikan gaji yang setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Para nakes non ASN juga menuntut adanya kenaikan tambahan penghasilan (tamasil) serta penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Para nakes diketahui mengeluhkan upah yang tidak mencukupi kebutuhan hidup mereka yang hanya berkisar antara Rp 400 ribu sampai Rp 600 ribu per bulan.
Puncak dari aksi protes tersebut diketahui terjadi pada 6 Maret 2024 pada saat ratusan nakes melakukan aksi serupa di DPRD Manggarai. Namun demikian, para nakes yang memperjuangkan nasibnya malah mendapatkan reaksi di luar dugaan dari sang Bupati.
Bupati Nabit diketahui tidak memperpanjang SPK para nakes yang terlibat dalam demonstrasi tersebut alis dipecat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai, Bartolomeus Hermopan atau Tomy menyebut bahwa SPK para nakes non ASN lainnya yang sudah bekerja bertahun-tahun telah diperpanjang.
Namun, tak ada nakes non ASN baru yang diberikan SPK-nya oleh Bupati Manggarai tersebut.
Lantas, seperti apakah profil dari Bupati Manggarai tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Bupati Manggarai Pecat 249 Nakes Gegara Demo Naik Gaji
Profil Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit