Suara.com - Saipul Jamil tengah menuai sorotan usai bercanda soal kasus pencabulan yang pernah menderanya di masa lalu. Dalam video yang beredar, mantan suami Dewi Perssik tersebut terlihat sedang berkumpul dengan Ivan Gunawan dan beberapa orang lainnya.
Ivan Gunawan tampak sedang memegang uang pecahan Rp100 ribuan. Ia kemudian menantang teman-temannya dengan pertanyaan tentang siapa artis yang pernah terlibat kasus pencabulan. Orang-orang di sana pun langsung meneriakkan Saipul Jamil.
Di momen tersebut, Saipul Jamil yang juga berada di sana ikut nimbrung. Ia mengatakan jika hal tersebut bukan pencabulan, melainkan penghisapan. Candaan ini sontak saja membuat geram publik.
Riwayat Pendidikan Saipul Jamil
Baca Juga: 5 Kontroversi Saipul Jamil, Terbaru Jadikan Pencabulan sebagai Guyonan bareng Ivan Gunawan
Saipul Jamil diketahui sempat bersekolah di SMU 18 Jakarta Utara. Ia lantas melanjutkan pendidikannya ke Fakultas Hukum, Universitas Bung Karno, Jakarta.
Dalam sebuah wawancara, Saipul Jamil pernah menceritakan apabila dirinya berhasil menamatkan kuliahnya tepat waktu, yaitu selama kurang lebih 4 tahun.
"Saya empat tahun kuliah di UBK, di Hukum Perdata. Semoga lancar dan nilainya bagus, kalau lulus jadi SH," kata Saipul Jamil dalam wawancaranya di tahun 2013.
Saipul Jamil mengawali karier di dunia hiburan sebagai model. Namun, ia lantas melebarkan sayapnya di dunia tarik suara. Beberapa lagu hitsnya adalah Duet Sang Bintang, Jujur, dan masih banyak lagi.
Di tengah berkarier di dunia hiburan, pada 2016 Saipul Jamil dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan anak di bawah umur. Usai melewati serangkaian pemeriksaan, ia pun resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Kembali Viral, Ini Video Dewi Perssik Blak-blakan Soal Saipul Jamil Selingkuh dengan Sesama Jenis
Artis kelahiran 31 Juli 1980 itu dijerat dengan Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Ia divonis hukuman 5 tahun, ditambah dengan vonis 3 tahun penjara dalam kasus suap.
Seharusnya Saipul Jamil menjalani kurungan penjara selama 8 tahun, namun ia mendapatkan remisi lantaran berkelakuan baik selama penahanan. Hingga akhirnya, pada 2021 ia dibebaskan.