Ada di Dapur Prilly Latuconsina, Siapa yang Berhak dan Dilarang Pakai Gas Elpiji 3 Kg?

Rabu, 10 April 2024 | 20:21 WIB
Ada di Dapur Prilly Latuconsina, Siapa yang Berhak dan Dilarang Pakai Gas Elpiji 3 Kg?
Prilly Latuconsina terciduk memasak pakai gas elipiji 3 kg (Instagram/@prillylatuconsina96)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ada 'penampakan' gas LPG berukuran 3 kilogram alias gas melon di dapur aktris Prilly Latuconsina saat memasak hidangan Lebaran.

Sang aktris berdarah Ambon tersebut sontak panen hujatan lantaran dinilai tak layak untuk memakai gas LPG 3 kilo tersebut lantaran diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu.

Tabung gas melon tersebut terlihat di dapur Prilly saat ia memasak sebuah hidangan dalam wajan besar. 

Pengguna media sosial yang jeli sontak menyoroti foto Prilly kala memasak dan melihat ada sebuah tabung gas melon yang tersembunyi di balik papan kayu.

Prilly dinilai tak layak memakai gas melon lantaran ia merupakan seorang aktris yang berkecukupan.

Lantas, siapa yang boleh memakai gas melon? Adakah larangan memakai gas melon untuk orang kaya seperti Prilly?

Buat kalangan prasejahtera, tak sembarang orang boleh beli gas melon!

Amarah publik tak salah alamat. Sebab, gas melon memang diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu alias prasejahtera.

Bahkan pada tubuh tabung gas melon, tertulis sebuah tulisan putih yang berbunyi "Hanya untuk masyarakat miskin."

Baca Juga: Terciduk Masak Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Ini 7 Sumber Kekayaan Prilly Latuconsina

Pemerintah sempat meneken Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023.  Keputusan tersebut menegaskan bahwa gas melon adalah subsidi gas LPG dari pemerintah untuk masyarakat yang kurang mampu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI