Hukum Berhubungan Suami Istri di Hari Raya Idul Fitri, Apakah Diperbolehkan?

Rabu, 10 April 2024 | 17:15 WIB
Hukum Berhubungan Suami Istri di Hari Raya Idul Fitri, Apakah Diperbolehkan?
Hukum Berhubungan Suami Istri di Hari Raya Idul Fitri, Apakah Diperbolehkan? (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Umat Muslim menyambut Idulfitri 1445 Hijriah pada Rabu (10/4/2024) hari ini. Di hari kemenangan, pantangan – pantangan selama bulan Ramadan boleh kembali dilakukan. Bukan hanya makan dan minum, namun juga hukum berhubungan badan suami istri di Hari Raya Idulfitri sudah diperbolehkan. Sebelumnya selama berpuasa, berhubungan badan ini hanya diperbolehkan ketika waktu berbuka. Namun, kini setelah Ramadan berlalu, hubungan suami – istri bisa dilakukan di siang hari. 

Walau demikian, masih ada salah kaprah di antara sebagian umat muslim yang menyakni bahwa berhubungan badan di hari raya Idulfitri tidak diperbolehkan. Hal ini lantaran sebuah kepercayaan yang menganggap Hari Raya atau Lebaran adalah hari suci bagi umat Islam. Oleh karenanya suami istri sebaiknya tidak berhubungan dulu sampai selesai Hari Raya. Lantas benarkah demikian? 

Melansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya, pendiri dari Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren dengan Al-Bahjah Kabupaten Cirebon menjawab pertanyaan dari salah seorang jamaahnya. Jamaah tersebut menanyakan terkait bagaimana hukum berhubungan suami istri ketika hari raya Idulfitri maupun Iduladha. 

"Bagaimana hukum berhubungan suami istri saat siang hari raya,? Baik hari raya Idulfitri, ataupun di hari raya Idul Adha," tanya salah satu jemaah itu kepada Buya Yahya. 

Baca Juga: 5 Penyebab Habis Makan Daging Pusing, Jangan Terlena Makanan Lebaran!

Buya Yahya lalu memberikan jawabannya terkait pertanyaan berhubungan suami istri ketika hari raya tersebut. Menurutnya, berhubungan intim bagi pasangan suami istri di malam takbiran maupun siang hari saat lebaran adalah halal.  

Seperti yang diketahui, dalam agama Islam hukum berhubungan intim bagi pasangan suami istri adalah bagian dari menjalankan ibadah. Bahkan, berhubungan dengan pasangan sah termasuk dalam sedekah dan akan mendapat imbalan pahala. 

Lebih lanjut Buya Yahya menegaskan bahwa hubungan intim itu bukanlah suatu hal yang terlarang, apalagi jika dilakukan di hari raya. Karena hari raya merupakan hari untuk bersenang-senang. Kita boleh mengekspresikan rasa senang kita dalam bentuk apapun, termasuk hubungan intim dengan pasangan sah. 

"Memang ada beberapa keyakinan yang aneh-aneh yang tidak membolehkan. Tapi berhubungan suami istri bagi yang sudah sah adalah halal," katanya dikutip dari YouTube Al Bahjah.  

Jadi hukum berhubungan suami istri saat Hari Raya adalah halal. Jadi menurutnya kenapa hal ini termasuk halal lantaran di hari lebaran umat Islam sudah tidak boleh berpuasa, sehingga mereka boleh melakukan hal-hal yang semula dilarang saat berpuasa. Salah satunya berhubungan suami istri di siang hari.  

Baca Juga: 5 Kegiatan Ini Bisa Dilakukan Anak Rantau yang Enggak Bisa Mudik

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI