Suara.com - Artis Sandra Dewi kini harus berurusan dengan hukum usai sang suami, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi komoditas timah. Tak main-main, kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp 271 triliun.
Sandra Dewi pun sempat dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi. Kini, Sandra Dewi turut didampingi dua pengacara kondang yang ikut membelanya, yaitu Otto Hasibuan dan OC Kaligis.
Adapun dalam kasus ini, Harvey ditetapkan menjadi tersangka ke-16 oleh Kejagung. Selain Harvey Moeis, ada pula tersangka lain dari kalangan selebriti, yaitu Crazy Rich PIK Helena Lim.
Terkait permasalahan itu, baik Otto Hasibuan dan OC Kaligis sama-sama optimis Sandra Dewi belum tentu ikut bersalah. Mereka menduga ibu dua anak itu tidak mengetahui aliran dana yang diterima Harvey Moeis.
Atas dugaan itu, Otto dan OC Kaligis tegas menganut prinsip praduga tak bersalah terhadap Sandra Dewi, meskipun sang suami sudah dinyatakan bersalah dan menjadi tersangka.
Otto dan OC Kaligis juga sepakat bahwa Sandra Dewi kemungkinan hanya dijadikan sebagai saksi, meski beredar Sandra Dewi berpeluang menjadi tersangka di kasus korupsi Harvey Moeis.
OC Kaligis dan Otto Hasibuan sendiri bukanlah sosok baru di dunia hukum. Keduanya termasuk dalam daftar pengacara kondang sekaligus pengacara terkaya di Indonesia.
Lalu, apa saja kekayaan yang dimiliki keduanya? Simak inilah selengkapnya.
Kekayaan OC Kaligis
Baca Juga: Beda Tarif Otto Hasibuan dan OC Kaligis: Kompak Bela Sandra Dewi di Kasus Korupsi Harvey Moeis
OC Kaligis dikenal sebagai salah satu pengacara selebriti yang paling senior diantara jajaran pengacara lain seperti Hotman Paris, Otto Hasibuan hingga Hotma Sitompul.