Suara.com - Kasus korupsi komoditas timah yang menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis kini masih bergulir. Terbaru, kini dua pengacara kondang Tanah Air, Otto Hasibuan dan OC Kaligis turut membela Sandra Dewi.
Diketahui publik tengah menyoroti kerugian negara sebesar Rp 271 triliun dari korupsi Harvey Moeis. Salah satunya kerugian ekologis yang disebabkan oleh aktivitas ilegal smelter milik Harvey dan rekannya.
Jaksa Agung sendiri sudah memeriksa Sandra Dewi sebagai saksi pada Kamis (4/4/2024) lalu. Kehadiran Sandra Dewi dalam pemeriksaan tersebut ikut jadi perhatian.
Apalagi Sandra terlihat begitu tenang sambil menyapa para awak media yang hadir dengan senyuman. Tak hanya itu, ia juga sempat memberikan tanda hati dan meminta doa atas kasus yang menjerat sang suami.
Gerak gerik Sandra sontak ikut dikomentari warganet. Banyak dari mereka yang menuduh Sandra tak tahu malu dan menutupi kesalahan Harvey Moeis. Bahkan banyak yang meyakini Sandra Dewi mengetahui soal aliran dana pencucian uang yang dilakukan suami.
Meskipun mendapat banyak hujatan dari warganet, namun Sandra Dewi mendapat pembelaan dari dua pengacara kondang OC Kaligis dan Otto Hasibuan. Dua pengacara dengan bayaran termahal di Indonesia ini sepakat bahwa Sandra Dewi bisa saja tidak bersalah.
"Bisa aja istrinya (Sandra Dewi) memang nggak tahu apa-apa. Ya itu biasa aja," ungkap OC Kaligis dalam wawancaranya pada Senin (8/4/2024) lalu.
OC Kaligis menambahkan bahwa banyak orang yang lebih memikirkan bagaimana cara mencapai tujuan dibanding bagaimana mendapatkan uang.
"Kalau orang kaya biasanya mikirnya gak sampe situ. Kalau mau keluar negeri, ya yang dipikirkan gimana caranya bisa pergi ke luar negeri, soal uangnya mereka udah gak mikirin lagi," lanjut OC.
Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Jadi Muslim di Usia 23 Tahun: Dulu Pagi Sekolah Katolik dan Sore ke Pesantren
Senada dengan OC, Otto Hasibuan juga menilai bahwa Sandra Dewi belum tentu bersalah. Begitupun Harvey Moeis meskipun ia sudah ditetapkan sebagai tersangka.