5 Fakta Tentang Arie Febriant, Karyawan Pertamina yang Viral Usai Meludah dan Parkir di Tengah Jalan

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 09 April 2024 | 05:55 WIB
5 Fakta Tentang Arie Febriant, Karyawan Pertamina yang Viral Usai Meludah dan Parkir di Tengah Jalan
Arie Febriant pegawai PT Pertamina yang meludahi pengendara lain karena tak terima ditegur saat parkir sembarangan hingga menimbulkan kemacetan merasa menyesal. (tangkapan layar/Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebuah tangkapan layar dari hasil LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) milik Arie Febriant viral di media sosial. Dalam laporan terakhirnya pada tahun 2023, terungkap bahwa Arie memiliki kekayaan bersih yang cukup signifikan, mencapai lebih dari Rp2,2 miliar.

Berikut adalah rincian aset dan utang yang tercatat dalam LHKPN milik Arie:

  • Tanah dan bangunan seluas 160 m2/209.5 m2 di Jakarta Selatan, senilai Rp3 miliar.
  • Mobil Xpander Exceed tahun 2019, senilai Rp180 juta.
  • Mobil Honda HRV tahun 2015, senilai Rp196 juta.
  • Harta Bergerak Lainnya, senilai Rp92.525.000.
  • Kas dan Setara Kas, senilai Rp238.282.325.

Dengan total kekayaan mencapai Rp3.706.807.325, Arie juga memiliki utang sebesar Rp1.448.561.000. Dengan demikian, kekayaan bersih Arie Febriant mencapai Rp2,25 miliar.

4. Minta Maaf kepada Netizen

Setelah viral dan mendapat celaan netizen, terungkap Arie Febriant membuat video permintaan maaf.

"Assalamualaikum saya Arie, pengendara mobil yang saat ini sedang ramai dibicarakan. Dengan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada saudari Mila (pengendara mobil lain) dan rekan, serta semua masyarakat yang terganggu dengan tindakan saya yang tidak baik dan tidak semestinya," ucap Arie.

5. Sanksi dari Pertamina

Setelah viral video meminta maaf, Arie Febriant rupanya dikabarkan sudah mendapat sanksi dari PT Pertamina tempatnya bekerja. Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Hermansyah Y Nasroen menyampaikan alasan pihaknya harus membebastugaskan Arie.

Hermansyah menegaskan, pekerja Kilang Pertamina Internasional senantiasa diwajibkan menjaga perilaku sesuai dengan tata nilai akhlak termasuk kesopanan dan etika.

Baca Juga: Konsumsi Pertamax Naik 70,6 Persen di H-3 Idul Fitri

"Skorsing yang diberikan bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan pemeriksaan sehingga yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi yang tepat sesuai dengan ketentuan dan peraturan perusahaan," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI