Deretan Bisnis Riri Khasmita, Eks ART Berani Gugat Balik Nirina Zubir Usai Gelapkan Tanah Rp17 M

Senin, 08 April 2024 | 12:20 WIB
Deretan Bisnis Riri Khasmita, Eks ART Berani Gugat Balik Nirina Zubir Usai Gelapkan Tanah Rp17 M
Riri Khasmita (berhijab) menatap sinis ke arah Nirina Zubir, saat dihadirkan oleh Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021). [Evi Ariska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Konflik antara Nirina Zubir dan mantan asisten rumah tangga (ART) ibunya, Riri Khasmita, kembali bergulir panas.

Usai Riri divonis hukuman penjara 13 tahun pasca terbukti bersalah menggelapkan sertifikat tanah ibu Nirina dengan nilai total Rp17 miliar, Riri kini malah menggugat balik Nirina ke Badan Pertanahan Nasional.

“Itulah Na bingung kok digugat lagi. Na bilang, ‘Berani banget kamu ya, pemerintah pun disikat’. Kemarin juga ada gugatan ke pihak kepolisian, sekarang malah gugat ke BPN , kan semua sudah jelas, kami ahli warisnya, mau apa lagi? Udah dong,” ungkap Nirina, dikutip pada Senin (8/4/2024).

Nirina Zubir dan Suami
Nirina Zubir dan suami, Ernest Cokelat.


Padahal Nirina menilai keluarganya sudah memberi banyak bantuan untuk Riri, salah satunya dengan membiarkan sang mantan ART menempati rumah indekos ibu Nirina untuk membangun bisnis.

Baca Juga: 4 Fakta Nirina Zubir, Artis yang Diteriaki Pengacara 'Siapa Anda di Republik Ini?'


“Setelah ibu saya meninggal, kami masih memberi dia izin tinggal di situ. Selama ini kami berpikir dia telah membantu ibu saya,” ucap Nirina di kanal YouTube KH Infotainment pada 2021 silam.


“Awal itu kami sangat tidak ada pikiran apapun terhadap dia, sampai akhirnya dia memulai bisnis yang saya bilang, frozen food, yang mulanya bisnis ayam tiren yang di freezer,” imbuhnya.

Riri Khasmita dan suami, Edrianto. [Instagram @ririkhasmita44]
Riri Khasmita dan suami, Edrianto. [Instagram @ririkhasmita44]

Bukan tanpa alasan, keluarga Nirina prihatin dengan Riri yang otomatis tidak memiliki pemasukan pasca meninggalnya sang ibunda, Cut Indria Marzuki. Kesempatan itu pun dimanfaatkan oleh Riri yang seorang lulusan D4 untuk membangun bisnis, bahkan sampai membuka 5 cabang.

“Itu mulainya dari kosan Ibu saya. Yang tadinya cuma satu freezer, dua freezer, itu juga setelah Mama meninggal dia baru mulai karena pemasukan sudah tidak ada dari Ibu saya,” tutur Nirina.

“Dan benar, dia buka lima cabang. Bayar (uang sewa indekos) nggak, ke kita sedikit pun cicilan, nggak ada. Kalaupun dia bayar, nggak ada lebih dari 3 bulan,” tandasnya menambahkan.

Baca Juga: Pasang Badan Dampingi Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Rekam Jejak Ernest Cokelat Ternyata Tak Sembarangan

Itulah bisnis Riri Khasmita yang sudah membuka sederet cabang, atau tepatnya 5 cabang bisnis frozen food. Sayangnya kepiawaiannya ini malah dimanfaatkan juga untuk menggelapkan sejumlah aset tanah milik ibunda Nirina Zubir.

Rio
Putusan pidana sdh jelas menyatakan si mantan art bersalah terkait pamalsuan dan penggelapan. Lha...koq gugatan perdata yg sumbernya "pemasuan & penggelapan" tsb masih bisa didaftarkan di PN. Ini logika macam apa ?? Tokh tdk akan ada hslnya utk si penggugat;...malah buang2 waktu dan biaya buat penggugat dan tergugat.
1 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI