Suara.com - Konflik Nirina Zubir dan mantan ART sang ibu, Riri Khasmita kembali memanas. Ia harus kembali menjalani sidang karena Riri Khasmita balik melayangkan gugatan kepada Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Alen Saputra terkait hak kepemilikan tanah.
Lantaran sang mantan ART ibunya tersebut kembali berulah dengan balik melayangkan gugatan padahal kini tengah mendekam di penjara, Nirina Zubir menduga jika Riri Khasmita sengaja menggugatnya karena dendam telah dijebloskan ke penjara oleh keluarganya.
"Itulah Na bingung kok digugat lagi. Na bilang berani banget kamu ya, pemerintah pun disikat. Kemarin juga ada gugatan ke pihak kepolisian, sekarang malah gugat ke BPN. Kan semua sudah jelas, kami ahli warisnya, mau apa lagi? Udah dong," jelas Nirina.
Berani menggugat bali Nirina Zubir atas hak kepemilikan tanah yang sudah dimenangkan oleh bintang film Keluarga Cemara tersebut, berikut adalah ringkasan informasi mengenai riwayat pendidikan Riri Khasmita yang ternyata cukup cemerlang.
Riri Khasmita rupanya merupakan seorang lulusan D4. Ia memiliki gelar sarjana terapan. Namun, tak diketahui apa jurusan dan tempat perkuliahan mantan ART ibu Nirina Zubir tersebut.
Nirina Zubir dalam konferensi pers-nya pada 2021 pernah membeberkan alasan mengapa ibunya mau menerima Riri Khasmita di rumahnya, yaitu karena latar belakang pendidikan Riri Khasmita.
"Mengenai ART di sini adalah dia asisten dari ibu saya. Betapa kami terima dia berada di rumah kami, karena dia berlatar belakang D4," kata Nirina.
Riri Khasmita sendiri sudah bekerja dengan ibu Nirina Zubir sejak tahun 2009. Kala itu, Riri Khasmita mengaku dibuang oleh keluarga tirinya.
"Walau keluarga tiri dia tidak menerima dia, tapi ibu saya tetap menampung untuk terima dia, memberikan kesempatan buat dia dan suaminya," terang Nirina.
Baca Juga: Profil Pengacara yang Teriaki Nirina Zubir 'Siapa Anda di Republik Ini?'
Meskipun diterima dengan baik oleh ibu Nirina Zubir, nyatanya Riri Khasmita berkhianat dengan merampas sejumlah aset milik keluarga Nirina Zubir secara diam-diam.
"Kembali lagi, dia jadi salah satu orang terdekat di keluarga kami dan kita berikan kesempatan tapi inilah yang terjadi," jelas Nirina.
Dijelaskan oleh istri Ernest Fardiyan tersebut, Riri Khasmita menggunakan uang hasil menjual aset tanah milik sang ibu untuk membeli mobil, berlibur ke luar negeri, dan menguliahkan adiknya.
"Dia beli mobil baru, dia jalan-jalan ke luar negeri. Dia sekolahin adiknya ke luar negeri dengan uang yang diduga dari penjualan tanah dan segala bisnis dia," kata Nirina.
Buntut dari kejahatannya, Riri Khasmita saat ini berstatus sebagai tersangka dan divonis kurungan 13 tahun penjara.