Suara.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi tiba-tiba banjir pujian usai Sri Mulyani muncul di sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini terkait pernyataan Menteri Keuangan terkait asal muasal dana bantuan presiden.
Sri Mulyani menyebut bantuan sosial yang sering diberikan Jokowi saat kunjungan kerja bukan berasal dari dana bantuan perlindungan sosial. Bantuan presiden disebut Sri Mulyani diambil dari dana operasional presiden.
“Bantuan kemasyarakatan dari presiden bukan merupakan bagian dari perlinsos. Anggaran untuk kunjungan presiden dan anggaran untuk bantuan kemasyarakatan dari presiden berasal dari dana operasional presiden yang berasal dari APBN,” kata Sri Mulyani.
Dana operasional presiden diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2008 yang diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106 Tahun 2008.
Baca Juga: Terlihat Tak Ada Jarak, Pakar Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo di Istana Tepis Isu Perpecahan
"Bantuan ini bisa diberikan dalam bentuk barang maupun uang,” kata Sri Mulyani.
Pernyataan Sri Mulyani sontak mengundang berbagai respons dari warganet. Salah satunya dalam video yang diunggah akun TikTok @sayasendiri.
"Anggota DPR juga memiliki dana operasional yg berasal dari APBN, tapi dananya masuk kantong pribadi mereka," komentar warganet.
"Kan masing-maaing paslon pernah pegang jabatan, coba liat siapa yg dana oprasionalnya dia pakai full untuk dirinya sendiri, atau dia alihkan jadi untuk rakyat sehingga dia hemat," imbuh warganet lain.
"Ibaratnya gini, lo kerja dapat uang transport. tapi malah uangnya lo bagi sama orang yang lebih membutuhkan," tulis warganet di kolom komentar.
Baca Juga: Karena Ini yang Bikin Kubu Ganjar-Mahfud Mendadak Urungkan Niat Minta Jokowi Hadir di Sidang
"Mana nih anak Abah, gmana perasaannya setelah liat ini," timpal lainnya.