2. Tukarkan di tempat resmi
Untuk mengamankan THR dari risiko uang palsu saat Lebaran, langkah penting yang perlu dilakukan adalah menukarkan uang hanya di tempat yang resmi dan terverifikasi seperti Bank.
"Institusi seperti Bank memiliki sistem deteksi uang palsu yang canggih, dan menawarkan jaminan lebih tinggi terhadap keaslian uang yang diterima," ujar Iman
3. Lapor ke pihak berwajib
Menemukan atau menerima uang palsu bukan hanya situasi yang tidak menyenangkan, tetapi juga berpotensi merugikan. Untuk itu, sangat penting untuk segera melaporkan temuan tersebut kepada otoritas yang berwenang, seperti Bank Indonesia atau kantor kepolisian terdekat.
![Nurhayati, pedagang kelling, menunjukkan uang palsu yang diterimanya dari seorang pembeli. [Lampungpro.co]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/13/10922-uang-palsu.jpg)
Bank Indonesia dan kepolisian memiliki protokol khusus untuk menangani laporan tentang uang palsu, yang tidak hanya bertujuan melindungi masyarakat dari kerugian finansial tetapi juga memastikan bahwa pelaku di balik peredaran uang palsu tersebut dapat diidentifikasi dan ditindak.
Dengan demikian, setiap laporan yang masuk menjadi bagian dari basis data yang lebih besar, yang membantu dalam analisis dan strategi pencegahan ke depan.
Saat melaporkan, Anda akan diminta untuk memberikan informasi detail tentang uang palsu yang ditemukan, termasuk mencantumkan nominal, seri uang, dan bagaimana Anda memperolehnya.
"Informasi ini sangat krusial karena dapat membantu dalam investigasi dan akhirnya menemukan sumber peredaran uang palsu tersebut. Laporan ini akan membantu bank untuk meningkatkan sistem keamanan dan mencegah peredaran uang palsu," pungkas Iman.
Baca Juga: Ada BUMN yang Belum Bayar Gaji-THR Karyawan, Begini Penjelasan Wamen Tiko