Suara.com - Berbagi THR ke sanak saudara di hari lebaran, hasilnya banyak masyarakat yang mulai menukarkan uang menjadi pecahan kecil. Sayangnya, momen ini kerap disalahgunakan oknum untuk mengedarkan uang palsu, bagaimana cara mengenalinya?
CEO Nawakara Arta Kencana, Iman Sujudi Mengatakan pentingnya menjaga transaksi keuangan dan waspada beredarnya uang palsu menjelang lebaran. Apalagi kebanyakan orang tidak sadar dengan alasan kesibukan atau banyaknya kegiatan transaksi.
"Dengan meningkatnya transaksi keuangan selama momen berbagi kebahagiaan ini, kita dapat mencegah kerugian ekonomi dan bertanggung jawab atas keamanan finansial kita hingga orang-orang di sekitar kita," ujar Iman melalui keterangan yang diterima suara.com, Jumat (5/4/2024).
![Barang bukti uang palsu pecahan lima puluh ribu yang disita polisi. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/10/18996-uang-palsu.jpg)
Berikut ini cara mengenali dan membedakan uang asli vs uang palsu yang perlu diperhatikan saat kegiatan penukaran uang baru:
1. Metode 3D
Bank Indonesia telah menetapkan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang) sebagai strategi utama untuk memverifikasi keaslian uang Rupiah yang mendetail. Saat dilihat, ciri-ciri visual seperti warna yang cerah dan detail yang tajam, termasuk watermark dan hologram, membantu membedakan uang asli dari yang palsu.
Apabila diraba, tekstur kertas uang asli memiliki karakteristik unik karena menggunakan bahan khusus yang tidak umum, memberikan sensasi khas saat disentuh yang berbeda dari kertas biasa.
Lebih lanjut, diterawang menggunakan cahaya memperlihatkan fitur keamanan internal seperti benang pengaman dan cetakan khusus yang tidak bisa dilihat dengan mata telanjang tanpa pencahayaan yang tepat.
Selain itu, penting juga untuk memeriksa nomor seri dan detail lainnya pada uang. Pemalsu sering kali mengabaikan atau tidak mampu mereplikasi detail-detail halus ini dengan akurat.
Baca Juga: Ada BUMN yang Belum Bayar Gaji-THR Karyawan, Begini Penjelasan Wamen Tiko
Dengan fokus pada ciri-ciri tersebut, masyarakat dapat secara signifikan mengurangi risiko tertipu oleh uang palsu, memastikan keamanan finansial mereka dalam transaksi sehari-hari.