"Kami tidak berani mengusulkan karena tidak mengetahui kondisi keuangan. Kami tidak berani karena kami tidak tahu kondisi makro dan masalahnya," papar Risma.
Risma juga mengungkap beberapa kendala dalam penyaluran bansos, yakni salah satunya ditemukan kejanggalan data.
Pasalnya, ada mereka yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara alias ASN namun ikut terdaftar sebagai penerima bansos 2023.
"Contohnya, misalkan ditemukan oleh BPK itu PNS itu penerima. Nah kami butuh waktu, apa iya dia PNS betul atau bukan itu, jadi itu salah satu kenapa 2023 itu agak mundur, jadi temuan itu," beber Risma.
Kontributor : Armand Ilham