Suara.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto belakangan ini berhasil mencuri perhatian publik.
Bambang yang kini menjadi salah satu anggota tim hukum Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) ini melakukan aksi walk out saat sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, pada Kamis (4/4/2024).
Keputusan Bambang melakukan walk out disebabkan tim hukum Prabowo-Gibran menghadirkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Syarief Hiariej alias Eddy Hiariej, sebagai saksi ahli.
Bambang mengaku keberatan dengan majunya Eddy sebagai saksi ahli, lantaran mantan Wamenkumham itu sempat tersandung kasus dugaan korupsi.
Baca Juga: 4 Menteri Kabinet Bersaksi di MK, Hakim Arief Hidayat Ungkit soal Jokowi Cawe-cawe di Pilpres
"Majelis karena tadi saya merasa keberatan, saya izin untuk mengundurkan diri ketika rekan saya, Prof Hiariej akan memberikan penjelasan, nanti saya akan masuk lagi di saksi ahli yang lainnya. Ini sebagai konsistensi dari sikap saya," kata pria yang akrab disapa BW ini, di MK.
Seperti apakah sosok Bambang Widjojanto yang berani walk out di sidang MK? Simak ulasannya berikut ini.
Profil Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto akrab disapa BW, yang merupakan inisial namanya. Ia lahir di Jakarta pada 18 Oktober 1959. Nama BW dikenal luas publik saat ia menjabat sebagai Wakol Ketua KPK periode 2011 hingga 2015.
Kini BW tercatat sebagai salah satu dosen di Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Ia mengajar mata kuliah Hukum Acara Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Fakta Baru di Sidang Sengketa Pilpres, Bansos Pangan Bapanas Bukan Perlinsos
Mengutip laman resmi Fakultas Hukum Universitas Trisakti, BW menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Jayabaya. Sementara itu, gelar S2 dan S3 BW diperoleh di Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.
Selain sebagai dosen, BW juga dikenal sebagai praktisi hukum dan juga aktivis. Ia berperan mendirikan sejumlah LSM yang bergerak di bidang hukum dan HAM. Di antaranya adalah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama almarhum Munir.
Bambang juga berperan dalam pendirian Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) dan Indonesian Corruption Watch (ICW).
Sementara itu, karier BW di bidang hukum dimulai pada 1986, ketika ia bergabung dengan sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH), seperti LBH Jayapura, LBH Jakarta, dan Yayasan LBH Indonesia.
Kontributor : Damayanti Kahyangan