Suara.com - Zakat merupakan rukun Islam keempat setelah puasa Ramadan. Ibadah ini termasuk risalah Allah SWT kepada umat manusia, khususnya untuk umat Islam yang kurang beruntung. Hal ini sesuai dengan yang disebutkan dalam Al Quran surah Al-Baqarah ayat 43:
"Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk." (QS. A-Baqarah: 43)
Selain ayat di atas, masih ada 26 ayat lainnya di dalam Al Quran yang menyebutkan zakat bergandengan dengan salat. Hal ini berarti, zakat adalah kewajiban yang setara nilainya dengan kewajiban salat lima waktu.
Ayat-ayat tersebut memperkuat narasi bahwa agama Islam memang mengajarkan kedamaian dan kasih sayang terhadap sesama. Dengan zakat, orang-orang fakir dan miskin dapat terbantu, sehingga kehidupan mereka bisa lebih sejahtera.
Namun demikian, Islam tidak menganggap zakat sebagai bantuan yang diberikan kepada orang miskin dari orang kaya, melainkan zakat adalah hak orang miskin atas kekayaan orang kaya, seperti yang difirmankan oleh Allah dalam Al-Quran surah Az-Zariyat ayat 19:
"Dan pada harta benda mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta." (QS. Az-Zariyat: 19)
Untuk itu, bagi siapa pun yang dengan sengaja menahan zakatnya, maka mereka dianggap merampas hak para fakir miskin. Sebaliknya, bagi mereka yang membayar zakat, maka mereka sedang "mensucikan" hartanya dengan memisahkannya dari bagian yang menjadi hak fakir miskin.
Peran Zakat dalam Memberantas Kemiskinan
Di masa ini, jutaan orang di dunia mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), memiliki utang yang menumpuk, mengalami kesusahan, tak memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan, tak memiliki akses ke air bersih, kelaparan dan miskin.
Baca Juga: Apakah Non Islam Bisa Mengeluarkan Zakat?
Di tengah sederet 'kesuraman' tersebut, zakat bisa menjadi secercah harapan dan solusi bagi masyarakat yang mengalami permasalahan ini. Zakat berpotensi memberantas kelaparan dan kemiskinan, bagaimana caranya?