Suara.com - Hotman paris mengklaim kalau sudah menenangkan sidang perselisihan hasil pemilihan umum atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, salah satu gugatan yang masuk ke MK ialah persoalan rekapitulasi suara di aplikasi Sirekap. Namun, perhitungan resmi yang diumumkan di tingkat nasional itu menggunakan perhitungan manual.
"Perdebatan hari ini seratus persen dimenangkan oleh kami 12-0 untuk lawan. Kenapa? Kan salah satu inti gugatan yang menyatakan bahwa hasil keputusan final suara tersebut cacat karena katanya berasal dari Sirekap yang curang, ternyata yang diumumkan oleh KPU itu bukan dari Sirekap, tapi perhitungan manual dari mulai kecamatan dihitung berjenjang sampai provinsi, kemudian dihitung semuanya final barulah kemudian dimasukkan ke Sirekap," ucap Hotman Paris.
"Kemarin kan 01 dan 03 mengajukan saksi ahli ITE untuk membuktikan Sirekap itu tidak benar, itu nggak ada gunanya lagi karena Sirekap kan nggak dipakai, berarti semua saksi ahli ITE mereka itu berguguran terpatahkan semua karena sirekap ternyata enggak dipakai untuk menentukan hasil pemilu, kalau begitu sudah 20-0," imbuhnya.
Baca Juga: Di Sidang MK, Ace Golkar Akui Bansos Pengaruhi Elektoral Tapi di Pileg
Lantas bagaimana sih latar belakang pendidikan Hotman Paris? Berikut ulasannya.
Pendidikan Hotman Paris
Dikenal sebagai salah satu pengacara kondang Tanah Air, Hotman Paris merupakan lulusan S1 Hukum di Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, Jawa Barat.
Berhasil meraih gelar Sarjana Hukum (S.H), ayah Fritz Hutapea ini meneruskan kuliah S2 Ilmu Hukum di University of Tecnology, Sydney, Australia.
Namun, ia juga mengambil S2 Ilmu Hukum di Universitas Gajad Mada (UGM). Kemudian baru melanjutkan kuliah S3 Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Hadirkan Saksi dan Ahli, Hotman Paris Pede Menang 35-0 Lawan Tim Hukum Paslon Lain