Hukum Tidak Puasa saat Mudik Lebaran, Begini Penjelasan Buya Yahya

Rabu, 03 April 2024 | 21:09 WIB
Hukum Tidak Puasa saat Mudik Lebaran, Begini Penjelasan Buya Yahya
Ilustrasi mudik lebaran (Freepik/faizaminudin)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saat mudik menjelang Idulfitri, beberapa orang menganggap boleh untuk tidak puasa. Hal ini karena perjalanan yang dilakukan cukup jauh sehingga tidak wajib untuk melakukan puasa. Namun, benarkah begitu?

Menanggapi hal ini, Buya Yahya dalam video di kanal Youtube Al-Bahjah TV, menjelaskan bahwa dalam puasa memang diberikan kemudahan pada beberapa kondisi, salah satunya saat melakukan perjalanan jauh.

Umat Muslim tidak diwajibkan berpuasa jika terdapat dua kondisi. Puasa hukumnya tidak wajib jika perjalanan dilakukan sebelum waktu subuh. Di sisi lain, jarak tempuh mudik yang dilakukan kurang lebih sekitar 84 km. Di dua kondisi tersebut, orang tersebut diperbolehkan jika tidak berpuasa.

“Puasa itu sendiri termasuk kemurahan dari Allah. Kalau kita berada dalam perjalanan dengan catatan 2, kita sebelum subuh sudah keluar dari kampung, kita tujuannya adalah 84 km,” kata Buya Yahya.

Baca Juga: Mudik Lebaran Hemat Pakai Mobil Pribadi, Ini Kalkulasinya

Dalam hal ini, jika orang yang bepergian tersebut sudah merasa tidak kuat saat pagi, selama dia sudah keluar sebelum subuh, maka diperbolehkan berbuka puasa. Namun, diperbolehkan di sini tidak berarti harus berbuka. Hal ini karena selama orang tersebut kuat, maka tidak harus berbuka.

Terkait puasa saat mudik ini juga harus melihat kondisi fisik diri sendiri. Artinya, selama nyaman melakukan puasa dan tidak masalah, maka lebih baik berpuasa. Namun, jika kondisinya memang tidak kuat, maka dilarang untuk dipaksakan. Justru kalau memaksakan itu hukumnya dosa.

“Mana yang lebih bagus berpuasa atau tidak? Jawabannya adalah mana yang paling enak buat dia. Kalau dia merasa puasa itu berat, maka jangan berpuasa. Kalau dia merasa nyaman, sebaiknya berpuasa daripada nanti harus di-qada. Tapi ingat, berbuka bukan wajib saat itu, kecuali orang sakit berbahaya, pingsan memaksa berpuasa, malah tambah dosa,” jelas Buya Yahya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI