Suara.com - Beberapa aset milik Harvey Moeis sudah disita buntut terjerat kasus dugaan korupsi tata niaga timah. Di mana gara-gara kasus ini, Harvey Moeis dan tersangka lain diperkirakan menyebabkan negara rugi Rp271 triliun.
Penyitaan aset ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI pada Senin (1/4/2024) usai menggeledah rumah mewah Harvey Moeis. Salah satu aset yang disita adalah mobil Rolls Royce senilai sekitar Rp25 miliar.
Mobil tersebut bukan kendaraan sembarangan. Harvey Moeis memberikan mobil mewah ini sebagai hadiah ulang tahun Sandra Dewi yang ke-40 pada Agustus 2023 kemarin.
Kabar disitanya mobil Harvey Moeis menuai banyak atensi usai dibagikan ke TikTok oleh akun p1sangkubelummasak. Beberapa netizen mempertanyakan nasib aset lain milik Harvey Moeis berupa jet pribadi.
Harvey Moeis memang dikabarkan punya jet pribadi seharga ratusan miliar. Hal ini pernah disinggung Melaney Ricardo kepada Sandra Dewi pada tahun 2019. Tapi kala itu Sandra Dewi enggan klarifikasi berita jet pribadi sang suami.
Kini di tengah hebohnya kasus dugaan korupsi Harvey Moeis, beberapa netizen pun penasaran dengan nasib jet pribadi tersebut. Apakah nantinya jet pribadi Harvey Moeis ikut disita?
"Private jetnya gak sita, rumah, uang di bank sama perintilan tas mewahnya?" celetuk salah satu netizen. "Pesawat jetnya disita gak kak?" tanya yang lain. "Jet pribadi?" sahut lainnya.
Terkait nasib aset Harvey Moeis, Ketut Sumedana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI masih melakukan pendataan. Hal itu termasuk soal jet pribadi yang disebut-sebut milik Harvey Moeis.
Tapi Ketut Sumedana menegaskan bahwa pihaknya akan segera bertindak jika memang ada indikasi korupsi dalam aset-aset yang mereka periksa, termasuk jet pribadi. Ia berjanji akan merampas semua aset yang ternyata milik negara.
Baca Juga: Perbedaan Rompi Tahanan Pink, Orange dan Merah, Status Helena Lim dan Ferdy Sambo Tak Sama
"Kalau ada dugaan korupsi, akan kami sita dan lelang, kami rampas semuanya yang milik negara. Tapi kalau itu milik orang lain, nanti akan ada proses sendiri," tutur Ketut Sumedana dalam keterangan terbaru pada Selasa (2/4/2024).