Suara.com - Marsekal Madya atau Marsdya TNI Mohamad Tonny Harjono tak lama lagi bakal menikmati puncak kariernya usai ditunjuk menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Udara atau KSAU menggantikan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Publik akhirnya menerka-nerka jika gaji Tonny Harjono ikut menjadi naik usai mendapat jabatan barunya itu. Tonny sendiri ditunjuk secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengemban jabatan besar di Angkatan Udara tersebut.
Tak heran jika Jokowi memilih Tonny Harjono untuk menggantikan Fadjar Prasetyo. Sebab, Tonny telah setia menjadi ajudan Jokowi setelah sekian lama.
Lantas, berapa gaji Tonny Harjono sebelum dan sesudah ditunjuk sebagai KSAU?
Gaji Tonny Harjono saat jadi 'pelindung' Jokowi
Tonny Harjono menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo dari tahun 2014 hingga tahun 2016.
Diketahui pada awal tahun 2017, diketahui pangkat Tonny Harjono kala itu adalah Kolonel Pnb.
Seorang Kolonel TNI AU setiap bulannya bisa menerima gaji pokok dalam rentang Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) 33/2017 tentang Penghasilan Prajurit TNI di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI, Tonny Harjono juga berhak menerima berbagai tunjangan sesuai dengan kelas pangkatnya.
Baca Juga: Erina Gudono Tenteng Tas Hermes, Omongan Jokowi Soal Pamer Kekayaan Viral Lagi
Diangkat jadi KSAU, gaji makin melimpah