Kini Korupsi Triliunan, Helena Lim Santai Investasi Rp500 Juta Lalu Dilupakan: Gue Anggap Hilang

Selasa, 02 April 2024 | 16:27 WIB
Kini Korupsi Triliunan, Helena Lim Santai Investasi Rp500 Juta Lalu Dilupakan: Gue Anggap Hilang
Crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim usai diperiksa penyidik di Kejaksaan Agung, Selasa (26/3/2024). [Dok. Kejagung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich PIK Helena Lim sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 yang diperkirakan menyebabkan negara merugi sebesar Rp271 triliun.

Alhasil gaya hidup Helena ikut menjadi sorotan publik, apalagi karena selama ini dirinya dikenal tak ragu menghamburkan uang. Bahkan seolah merasa uang tak ada artinya, Helena berani berinvestasi dalam jumlah cukup besar tanpa mengharapkan imbalan.

Hal ini disampaikannya dalam podcast bersama Merry Riana pada 30 Desember 2022. Saat itu awalnya Helena membahas soal sulitnya membangun bisnis bersama teman.

Helena Lim, pengusaha sekaligus sosialita berjuluk crazy rich PIK (Instagram)
Helena Lim, pengusaha sekaligus sosialita berjuluk crazy rich PIK (Instagram)

“Kalau berbisnis sama teman, kemarin karena pengalamannya agak sedikit pahit. Jadi kita juga nggak pernah lihat keuangan segala macam, percaya-percaya aja, dan ternyata saat kita feeling nggak enak, kita mau periksa, jadinya berantem,” kata Helena, dikutip pada Selasa (2/4/2024).

Baca Juga: Dior VS Favorit Konglomerat, Adu Kasta Helena Lim dan Harvey Moeis Saat Jadi Tahanan

Padahal menurut Helena, dirinya tidak akan masalah apabila usaha atau bisnisnya diperiksa sekalipun oleh temannya sendiri. Sayangnya tidak semua pengusaha siap melakukan hal yang sama dan berujung membuat hubungan pertemanan menjadi rusak.

Namun Helena sudah mempunyai jurus jitu apabila diajak membangun bisnis bersama temannya, yakni dengan menanamkan modal tertentu lalu menganggapnya sudah hilang alias tak berekspektasi akan mendapatkan imbal hasilnya.

“Aku nggak mau lihat lagi. Jadi kayak misalnya aku chip in nih, chip in Rp500 juta, ya udah aku chip in, aku nggak mau lihat, aku udah anggap uang itu hilang. Udah, supaya nggak sakit hati,” ungkap Helena.

“Jadi aku nggak mau lagi pakai modal yang gede, 30%, 40%, aku udah nggak mau. Ya udah gue ambil yang paling dikitnya, 5% atau 10%, ini gue chip in. Udah, aku anggap itu duit aku beliin sesuatu, tas atau apa, yang aku taruh di brankas dan nggak aku buka lagi,” imbuhnya.

Dengan pola pikir seperti itu, Helena sudah tak lagi berharap akan mendapatkan pembagian imbal hasil dari rekan bisnisnya. “Dikasih syukur, (kalau) untung nggak dikasih aku dari awal udah anggap hilang, jadi aku nggak sakit hati lagi,” tegasnya.

Baca Juga: Garasi Harvey Moeis Sempat Dihuni Banyak Mobil Mewah: Pakai Atas Nama Perusahaan, Pajak Lebih Murah?

“Jadi kalau mau join, ya udah gue join, ‘Nih gue titip tempat lo’, udah. Dapat syukur, nggak dapat udah. Kalau rugi suruh gue chip in lagi, nggak mau, ya udah, bye,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI