Suara.com - Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono divonis 10 tahun penjara sebagai terdakwa dalam kasus gratifikasi.
Kasus korupsi dari Adhi Pramono ini diketahui berawal dari penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Mulanya gaya hidup mewah Andhi viral di media sosial sampai menuai sorotan dari masyarakat pada tahun 2023.
Asal usul kekayaannya pun menjadi pertanyaan masyarakat. Publik menilai gaya hidup mewah tersebut tidak sesuai dengan penghasilan Andhi sebagai seorang pejabat Bea Cukai.
KPK pun kemudian meminta Andhi Pramono untuk mengklarifikasi terkait dengan LHKPN miliknya. Hasil klarifikasi ditemukan adanya kejanggalan dari kekayaan yang didapatkan oleh Andhi.
Kasus ini kini telah naik ke tahap penyidikan dan berujung pada penetapan sebagai tersangka. Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penerimaan gratifikasi.
Lantas, seperti apakah kekayaan Andhi Pramono yang sempat terciduk pamer harta kini divonis 10 tahun bui?
Kekayaan Andhi Pramono
KPK mengatakan, mantan Kepala Bea Cukai Makassar itu membeli rumah dengan harga Rp 20 miliar di Jakarta Selatan. Padahal harta yang dilaporkan oleh Andhi di LHKPN hanyalah sebesar Rp 14,8 miliar.
Ketua KPK Alexander Marwata menyebut bahwa Andhi membeli rumah mewah di kawasan Pejaten, Jakse. Tak hanya itu, Andhi membeli polis asuransi hingga membeli berlian.
Baca Juga: Akhir Cerita Andhi Pramono, Berawal Ulah Anak-Istri Pamer Kekayaan Berujung Penjara 10 Tahun
Rumah dengan harga Rp 20 miliar tersebut tidak Andhi sertakan di LHKPN-nya. Andhi sendiri diketahui telah melaporkan harta kekayaannya selama tahun 2022.
Dalam LHKPN tersebut, tercatat Andhi mempunyai 15 bidang tanah dan bangunan dengan total Rp 7,1 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Batam, Salatiga, Bekasi, Bogor, Banyuasin, dan Jakarta Pusat.
Tidak ada rumah di Jakarta Selatan seperti yang telah disebutkan KPK yang dibeli Andhi dengan total Rp 20 miliar.
Andhi juga diketahui melaporkan 13 unit kendaraannya dengan total Rp 1,8 miliar, harta bergerak lainnya dengan total Rp 711 juta, surat berharga Rp 4,2 miliar, serta kas dan setara kas dengan harga Rp 944 juta. Jadi, apabila ditotal, kekayaan dari Andhi tersebut mencapai Rp 14.874.696.41.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa