Suara.com - Hingga kini masih kerap ramai seruan untuk boikot beberapa produk-produk yang dianggap memiliki afiliasi dengan Israel. Aksi boikot ini dilakukan untuk memberikan tekanan kepada Israel untuk menghentikan serangan ke Palestina.
Merespons hal tersebut, Ketua Badan Wakaf Pesantren Tebuireng (BWPT) dan pengasuh Pesantren Salafiyah Seblak, Jombang, Halim Mahfudz, menjelaskan bahwa aksi boikot itu harus memiliki dasar yang jelas.
Halim menegaskan, aksi boikot harus didasarkan pada bukti konkret, bukan sekadar dugaan. Halim menekankan bahwa fitnah dalam Islam lebih kejam dari pembunuhan.
“Dalam Islam itu tidak boleh memutuskan secara sewenang-wenang. Semua harus ada dalil, harus ada hukumnya, harus ada kriteria nya, harus ada standarnya,” ujar Halim Mahfudz, dalam keterangannya baru-baru ini.
Baca Juga: Kritik Pernyataan Menlu Inggris di X, Jubir Pemerintah Israel Akhirnya Mundur
Halim melanjutkan, bahwa tanpa bukti yang jelas, boikot menjadi tindakan sewenang-wenang dan dapat menimbulkan fitnah yang merugikan. Oleh karena itu, Halim meminta agar umat Islam tidak terlibat dalam ghibah dan fitnah. Aksi boikot harus dilakukan dengan tata cara yang benar dan bukan hanya karena emosi semata.
“Artinya, harus ada pengelompokan semacam itu. Kalau tidak ada, itu sewenang-wenang namanya karena tidak ada dasar yang dipakai, baik dari segi hukum agama maupun hukum negara,” tukasnya.