Suara.com - Nama Sandra Dewi baru-baru menjadi perbincangan publik. Bukan tanpa alasan, lantaran sang suami yakni Harvey Moeis dikabarkan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi PT Timah.
Pada Senin (1/4/2024) Kejagung RI menggeledah rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Direktur Penyidikan Kuntadi mengungkap ada sejumlah harta kekayaan suami Sandra Dewi yang dsita oleh penyidik Kejagung.
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut adalah sederet fakta mengenak penggeledahan rumah Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
1. Penyitaan Rolls Royce, Mini Cooper, dan Jam Tangan
Barang-barang yang disita oleh Kejagung RI untuk sementara ini adalah mobil Rolls Royce dan Mini Cooper.
"(Yang disita) Untuk sementara mobil Rolls-Royce dan Mini Cooper," ujar Kuntadi.
Selain itu, sejumlah jam tangan juga turut disita dalam penggeledahan tersebut.
2. Sita Harta Rp76 Miliar
Selain barang-barang mewah, Kejagung juga telah menyita uang Rp76 miliar plus logam mulia dari rumah Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
Bahkan, Kejagung memblokir rekening Harvey Moeis sejak jauh hari.
"Pemblokiran sudah lama kita lakukan, saat awal penyidikan ini, bukan sekarang-sekarang. Itu masih berkembang," katanya
Pemblokiran rekening dilakukan sebagai antisipasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkait kasus korupsi.
3. Aspek Keuangan Sandra Dewi Tidak Terpengaruh
Meski rekening milik Harvey Moeis diblokir oleh Kejagung. Siapa sangka kalau Sandra Dewi sama sekali tidak terpengaruh dengan pemblokiran rekening suaminya.
Sebab, ia seorang wanita yang mandiri dan enggan bergantung pada suami. Meski suaminya kaya raya dan punya uang banyak, Sandra Dewi masih saja bekerja.
Salah satu sumber penghasilannya yakni dari endorsment. Banyak perusahaan produk komersial menggunakan jasanya mulai dari fashion, kecantikan, hingga perlengkapan bayi.