Suara.com - Pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengibaratkan Gibran Rakabuming Raka dengan sopir truk yang mengalami kecelakaan di Gerbang Tol Halim sempat mengundang perhatian publik.
Pada pernyataannya, Hasto menilai keduanya sama-sama belum cukup usia dalam menjalani masalah yang ada.
"Beberapa waktu lalu ada kecelakaan seorang anak usia 17 tahun, sopir truk ternyata, SIM dia tidak punya, kedewasaan di dalam menghadapi problematika di jalan raya belum terjadi, hanya gara-gara menyenggol satu mobil dia lari karena kedewasaannya belum tercapai. Lalu menabrak dan mengenai mobil lainnya," ujar Hasto dalam diskusi 'Sing Waras Sing Menang' yang disiarkan secara daring, Sabtu (30/3/2024).
Hasto kala itu juga menyebutkan Gibran juga sama belum mencukupi untuk menghadapi persoalan kompleks. Apalagi sebelum keputusan MK usia Gibran belum mencukupi dan baru dua tahun menjadi wali kota.
"Kemudian di tengah-tengah itu muncul suatu tampilan bagaimana seorang anak presiden yang batas usia belum mencukupi, wali kota juga baru dua tahun, kemudian mendapatkan suatu preferensi," tambahnya.
![Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam diskusi daring bertajuk 'Sing Waras Menggugat di MK, Hak Angket? Keputusan MKMK?", Sabtu (30/3/2024). [Tangkapan layar akun Youtube]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/30/49561-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto.jpg)
Pernyataan Hasto kala itu mendapat berbagai kecaman dari para pendukung Gibran. Kendati demikian, tak sedikit warganet yang juga menyebutkan perbedaan antara Gibran dan sopir truk.
Hal ini tampak dalam kolom komentar unggahan akun X @ARSIPAJA.
"Bedanya ini nabrak konstitusi mas, masa lupa biasanya kalo orang nabrak biasanya lupa, kepala kebentur, kebentur kepentingan," komentar warganet.
"Nabrak nabrak masuk, oke gas oke gas, tabrak kosnstitusi kita torang gaa," imbuh warganet lain.
Baca Juga: Panas! Debat Yusril Vs Romo Magnis Soal Etika Pencalonan Gibran Jadi Cawapres
"Nabrak konstitusi, akhirnya semua kena sangksi etik semua dibelakangnya," tulis warganet di kolom komentar.