Dosa-dosa Jokowi dan Gibran yang Diumbar Romo Magnis di Sidang MK, Salah Satunya Soal Bansos

Selasa, 02 April 2024 | 14:33 WIB
Dosa-dosa Jokowi dan Gibran yang Diumbar Romo Magnis di Sidang MK, Salah Satunya Soal Bansos
Ahli dari kubu Ganjar-Mahfud MD, Franz Magnis-Suseno atau Romo Magnis dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024). (tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menyebut bila sesungguhnya presiden boleh saja keberpihakan di Pilpres, tapi tidak dengan menggunakan kedudukan dan kekuasaannya untuk meminta para ASN, polisi, militer, dan sejumlah pihak lain untuk mendukung salah satu pasangan calon.

"Begitu dia memakai kedudukannya, kekuasaannya, untuk memberi petunjuk pada ASN, polisi, militer, dan lain-lain untuk mendukung salah satu paslon, serta memakai kas negara untuk membiayai perjalanan-perjalanan dalam rangka memberi dukungan kepada paslon itu, dia secara berat melanggar tuntutan etika bahwa dia tanpa membeda-bedakan adalah presiden semua warga negara termasuk semua politisi," terang Romo Magnis.

4. Pembagian Bansos

Filsuf ini juga memapaparkan terkait bantuan sosial (bansos) yang sempat ramai diperbincangkan sebelum Pemilu 2024. Ia mengatakan bila bansos bukanlah milik presiden, tapi milik seluruh rakyat di Tanah Air yang pembagiannya menjadi tanggung jawab kementerian.

Menurutnya, jika ada seorang presiden menggunakan kekuasaannya untuk ikut campur dalam pembagian bansos dalam rangka mengkampanyekan salah satu pasangan calon, maka hal tersebut mirip seperti seorang karyawan yang diam-diam mencuri uang dari kas toko.

"Jika presiden berdasarkan kekuasaannya begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko," kata Romo Magnis.

"Itu juga tanda bahwa dia sudah kehilangan wawasan etika dasarnya tentang jabatan sebagai presiden bahwa kekuasaan yang dia miliki bukan untuk melayani diri sendiri, melainkan melayani seluruh masyarakat," lanjutnya.

5. Manipulasi Pemilu

Terakhir, Romo Magnis menyinggung soal adanya kecurangan hingga manipulasi dalam Pemilu 2024. Ia menyebut jika hal tersebut merupakan pelanggaran etika berat.

Baca Juga: Gibran Tantang Balik Soal Keterlibatan Jokowi dan Bansos di Sidang MK: Buktikan Saja

"Misalnya waktu untuk memilih diubah atau perhitungan suara dilakukan dengan cara yang tidak semestinya. Praktik semacam itu memungkinkan kecurangan terjadi yang sama dengan sabotase pemilihan rakyat. Jadi suatu pelanggaran etika yang berat," ujar Romo Magnis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI