Momen 'Omon-Omon' Hotman Paris Diskakmat Ketua MK, Reaksi Yusril Jadi Sorotan: Udah Gedeg

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 02 April 2024 | 13:02 WIB
Momen 'Omon-Omon' Hotman Paris Diskakmat Ketua MK, Reaksi Yusril Jadi Sorotan: Udah Gedeg
Dua pengacara kondang, Hotman Paris dan Otto Hasibuan membela Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi. (YouTube/Kompas TV)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, tim kuasa hukum Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ini sempat kena tegur Ketua MK Suhartoyo dalam sidang.

Potongan video momen tersebut viral di X, salah satunya dibagikan oleh akun @/madarkham.

"Gue kalau jadi Hotman udah malu sih digituin," tulis akun ini dalam cuitannya, Senin (1/4/2024).

Momen ini bermula saat Hotman Paris bertanya kepada saksi ahli dari kubu AMIN (Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar). Pertanyaan ini terkait tuduhan Presiden Jokowi melakukan korupsi.

"Majelis, tadi juga pertanyaan Hotman Paris belum dijawab. Apakah permohonan pemohon dengan tuduhan Jokowi melakukan korupsi bisa dipakai oleh MK sebagai dasar membatalkan tuduhan? Hanya karena keahlian beliau? Mohon dijawab majelis. Tolong dijawab," kata Hotman Paris dalam sidang.

Namun tak disangka, cecaran Hotman Paris itu disindir oleh Hakim MK Suhartoyo karena dinilai terlalu bersemangat. Suhartoyo juga menanyakan kepada saksi ahli apakah berniat menjawab pertanyaan Hotman Paris.

"Ya tidak usah terlalu bersemangat. Bapak (saksi ahli) mau jawab tidak?" tanya Hakim MK Suhartoyo.

"Saya serahkan karena keputusannya ada di Mahkamah. Jadi saya menyerahkannya kepada Mahkamah karena bukan kewenangan saya," jawab saksi ahli.

Mendengar jawaban saksi ahli, Hakim MK pun mengamini bahwa saksi ahli tidak bisa dipaksa untuk menjawab karena hanya memaparkan data. Pernyataan ini seolah menyenyil Hotman Paris yang memaksa saksi ahli menjawab.

Baca Juga: Momen Ketua MK Peringatkan Hotman Paris Saat Cecar Romo Magnis: Sudah, Jangan Diulang-ulang

"Ya itu, ahli juga tidak harus dipaksakan untuk menjawab. Apalagi untuk sama yang diinginkan. Ahli ini kan menjawab berdasarkan data," terang Hakim MK Suhartoyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI