Rekening pribadi Harvey Moeis itu, kata Kuntadi, sudah diblokir sejak awal penyidikan kasus PT Timah. Hal ini pun masih akan terus dikembangkan guna menemukan bagaimana hasil akhirnya.
"Pemblokiran sudah lama kita lakukan, pada saat awal penyidikan ini, bukan sekarang sekarang ini. Dan itu masih berkembang," ungkap Kuntadi.
Aset Helena Lim yang Disita
Sementara itu, Kejagung diketahui sudah melakukan penggeledahan terhadap rumah Helena Lim pada Desember 2023. Adapun total aset yang disita penyidik kala itu mencapai Rp 101 miliar.
Rinciannya, sebanyak 65 keping logam mulia dengan total 1.062 gram, uang tunai senilai Rp 76,4 miliar, dan uang tunai dalam pecahan dolar Amerika atau USD 1.547.300 atau setara Rp 24,6 miliar.
Kemudian, ada uang tunai pecahan dolar Singapura atau SGD 411.400 atau sekitar Rp 4,8 juta. Aset-aset milik Helena itu diungkap oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.
"Berdasarkan hasil penggeledahan, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, berbagai dokumen, uang tunai dalam berbagai mata uang, dan surat berharga lainnya yang diduga kuat sebagai barang bukti terkait kejahatan dan/atau hasil kejahatan," kata Ketut.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga: Review Rumah Helena Lim, Christian Sugiono Terpukau Cuma dari Teras: Lampunya Seharga Mobil