Terancam Dimiskinkan, Ini Aset Harvey Moeis dan Helena Lim yang Disita Kejagung

Selasa, 02 April 2024 | 12:54 WIB
Terancam Dimiskinkan, Ini Aset Harvey Moeis dan Helena Lim yang Disita Kejagung
Dua konglomerat Harvey Moeis dan Helena Lim punya peran besar dalam kasus korupsi komoditas timah di Bangka Belitung. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rekening pribadi Harvey Moeis itu, kata Kuntadi, sudah diblokir sejak awal penyidikan kasus PT Timah. Hal ini pun masih akan terus dikembangkan guna menemukan bagaimana hasil akhirnya.

"Pemblokiran sudah lama kita lakukan, pada saat awal penyidikan ini, bukan sekarang sekarang ini. Dan itu masih berkembang," ungkap Kuntadi.

Aset Helena Lim yang Disita

Sementara itu, Kejagung diketahui sudah melakukan penggeledahan terhadap rumah Helena Lim pada Desember 2023. Adapun total aset yang disita penyidik kala itu mencapai Rp 101 miliar.

Rinciannya, sebanyak 65 keping logam mulia dengan total 1.062 gram, uang tunai senilai Rp 76,4 miliar, dan uang tunai dalam pecahan dolar Amerika atau USD 1.547.300 atau setara Rp 24,6 miliar.

Kemudian, ada uang tunai pecahan dolar Singapura atau SGD 411.400 atau sekitar Rp 4,8 juta. Aset-aset milik Helena itu diungkap oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.

"Berdasarkan hasil penggeledahan, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, berbagai dokumen, uang tunai dalam berbagai mata uang, dan surat berharga lainnya yang diduga kuat sebagai barang bukti terkait kejahatan dan/atau hasil kejahatan," kata Ketut.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Baca Juga: Review Rumah Helena Lim, Christian Sugiono Terpukau Cuma dari Teras: Lampunya Seharga Mobil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI