Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyitaan aset milik Harvey Moeis dan Helena Lim. Keduanya resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Kasus tersebut merugikan negara hingga Rp 271 triliun. Hal ini lantas membuat sosok Harvey Moeis dan Helena Lim menjadi bulan-bulanan publik di media sosial.
Mereka dikenal dengan gaya hidup mewah. Namun, usai ditetapkan sebagai tersangka, asetnya pun harus disita dan terancam dimiskinkan. Berikut aset milik Harvey Moeis dan Helena Lim yang dibawa Kejagung.
Aset Harvey Moeis yang Disita
Aset milik Harvey Moeis berupa mobil mewah merek Rolls-Royce dan Mini Cooper disita. Penyitaan terjadi usai Kejagung menggeledah rumah suami Sandra Dewi itu pada Senin (1/4/2024) kemarin.
"Betul (mobil Rolls Royce) dan Mini Cooper (milik tersangka Harvey Moeis)" ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi.
Rolls-Royce warna hitam dan silver di bagian kap mesin itu tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 23.00 WIB. Sementara mobil Mini Cooper, belum terlihat di sana sampai Senin malam.
Selain mobil, Kejagung juga menyita berbagai jam tangan mewah Harvey. Namun, diakui Kuntadi bahwa pihaknya belum bisa mengungkap merek-merek jam tangan yang disita tersebut.
Kejagung pun turut memblokir rekening Harvey Moeis. Kuntani mengakui hal tersebut perlu dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Review Rumah Helena Lim, Christian Sugiono Terpukau Cuma dari Teras: Lampunya Seharga Mobil
"Dalam setiap penanganan Tipikor, kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU, kita sudah lakukan Helena Lim sudah kami sangkakan dalam TPPU tidak menutup kemungkinan tersangaka HM (Harvey Moeis)," jelas Kuntadi.