Suara.com - Mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis merek Rolls Royce disita Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi tata niaga timah. Rolls Royce itu adalah hadiah untuk istri Harvey Moeis, artis Sandra Dewi ketika berulang tahun ke-40 pada 8 Agustus 2023 lalu.
Mobil Rolls Royce itu tiba di Gedung Kartika Kejagung pada Senin (1/4/2024) malam usai disita ketika menggeledah rumah Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan. Diketahui Rolls Royce Sandra Dewi itu telat pajak dan jatuh tempo pada 4 Maret 2024. Simak harga, spesifikasi dan pajak yang harus dibayar Harvey Moeis untuk Rolls Royce Sandra Dewi yang kini disita Kejagung berikut ini.
Harga Rolls Royce Harvey Moeis Untuk Kado Ultah Sandra Dewi
Sandra Dewi dihadiahi Rolls-Royce ini ketika perayaan ulang tahunnya ke-40 pada 8 Agustus 2023 lalu. Menurut situs informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten, mobil ini tipe Ghost Extended Wheelbase produksi tahun 2013 bermesin 6.592 cc.
Dalam video yang diunggah di Instagram Stories sang aktris ketika itu, Harvey Moeis bersama Sandra Dewi dan kedua anak mereka menyaksikan proses unveiling mobil mewah Rolls-Royce yang menjadi kado ultahnya. Ketika dibuka selubung hitamnya, tampak Rolls Royce Ghost yang dipasang pelat nomor dengan tulisan Sandie.
Baca Juga: Single Sandra Dewi di Masa Lalu Jadi Olok-olokan : Mending Diem
Sandra Dewi sempat memposting foto logo Rolls-Royce kadonya itu dengan tulisan "Special Orderd for SDW". Pelat nomor sedan mewah itu juga spesial karena memakai inisial namanya yaitu SDW.
Sementara itu Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase terbaru saat ini dibanderol dengan harga US$ 402.250 atau sekitar Rp 6,3 miliar. Namun tentunya jika masuk Indonesia, harga mobil satu ini lebih mahal lagi. Dikutip dari berbagai sumber, Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase terbaru di Indonesia diperkirakan dijual dengan harga Rp 18-25 miliar.
Spesifikasi Rolls Royce Harvey Moeis Untuk Kado Ultah Sandra Dewi
Mobil mewah kado ulang tahun Sandra Dewi dari Harvey Moeis adalah Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase tahun 2013 bermesin 6.592 cc. Informasi ini diketahui dari pelat nomor mobil itu dikutip dari Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten. Dari situ terungkap mobil Rolls-Royce Ghost tersebut terdaftar atas nama perusahaan.
Rolls-Royce seri ini merupakan sedan 4 pintu dengan kapasitas 5 kursi. Mobil mewah asal Inggris ini memiliki dimensi panjang 5.569 mm, lebar 1.948 mm dan tinggi 1.550 mm. Selain itu jarak sumbu rodanya 3.465 mm dengan tinggi ground clearance-nya 140 mm.
Sedan bongsor satu ini mempunyai mesin V12 berkapasitas 6.6L. Berkat mesin tersebut, mobil dapat menyemburkan tenaga 420 kW pada 5.250 rpm dan torsi 780 Nm pada 1.500 rpm. Sementara itu tenaga disalurkan lewat transmisi otomatis 8 percepatan dengan kapasitas tangki mencapai 82 liter.
Baca Juga: Rolls Royce Harvey Moeis Disita, Sandra Dewi Balik ke Setelan Pabrik? Pakai Mobil Rp50 Juta
Nilai Pajak Rolls Royce Sandra Dewi
Namun ternyata, Rolls-Royce Sandra Dewi itu telat pajak dan jatuh tempo pada 4 Maret 2024. Pemilik mobil ini harus mengeluarkan biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 99.786.300 dan SWDKLLJ Rp 143.000 untuk setiap tahunnya.
Dikarenakan sudah telat, Harvey Moeis selaku pemilik mobil harus membayar denda PKB sebesar Rp 1.995.700 dan denda SWDKLLJ sebesar Rp 35.000. Sehingga total pajak dan denda yang harus dibayarkan sebesar Rp 101.960.000.
Perkiraan Denda Korupsi
Harga mobil Rolls-Royce dan denda pajaknya tersebut ternyata jauh lebih mahal ketimbang hukuman denda yang diperkirakan akan dijatuhkan kepada Harvey Moeis.
Kerugian dari dugaan korupsi ini ditaksir mencapai angka Rp271 triliun.
“Adapun perbuatan yang disangkakan kepada HM ini diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP,” ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi, pada Rabu (27/3/2024) malam.
Berdasarkan pasal tersebut, maka Harvey dapat diancam dengan pidana seumur hidup atau pidana penjara 1 hingga 20 tahun, dan/atau denda mulai dari Rp50 juta sampai Rp1 miliar.
Belakangan nilai denda yang dibebankan kepada Harvey turut menjadi sorotan. Pasalnya denda tersebut dinilai tak sepadan dengan nilai kerugian yang ditimbulkan dari aksi korupsi timah yang dilakukan.
Kontributor : Trias Rohmadoni