Suara.com - Harvey Moeis terancam dimiskinkan usai terlihat kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang diperkirakan membuat negara rugi Rp271 triliun. Kasus ini membuat janji nikah Sandra Dewi kembali diungkit.
Ancaman Harvey Moeis dimiskinkan disampaikan oleh pengacara Kamaruddin Simanjuntak. Selain dimiskinkan, Harvey Moeis juga diingatkan perihal hukuman mati untuk para koruptor.
Di tengah hebohnya kabar ini, video lawas Sandra Dewi kembali menjadi perbincangan. Salah satunya video pemberkatan Sandra Dewi ketika di Gereja Katedral, Jakarta pada November 2016 silam.
Cuplikan pemberkatan Sandra Dewi belakangan viral dibagikan ulang oleh akun TikTok caviarhold. Dalam video tersebut, Sandra Dewi terlihat tengah mengucapkan janji nikah di depan pendeta dan tamu undangan.
Baca Juga: Alasan Helena Lim dan Harvey Moeis Kenakan Rompi Tahanan Pink
"Aku Sandra memilihmu, Harvey, sebagai suamiku. Aku berjanji akan mencintai dan menghormatimu," kata Sandra Dewi dalam Bahasa Inggris, dikutip pada Senin (1/4/2024).
"Untuk baik dan buruk, untuk kaya dan miskin, dalam sehat dan sakit. Semua hari-hari dalam hidup kita akan menuntun kita, sampai maut memisahkan kita," imbuhnya.
Netizen langsung heboh menyoroti janji nikah Sandra Dewi usai video tersebut dibagikan ulang ke TikTok. Mereka mengingatkan Sandra Dewi untuk menepati janji pernikahannya kepada sang suami.
"Tinggal nepati janji aja tuh Sandra Dewi," kata netizen. "Semoga ucapan Sandra Dewi janji suci pernikahan ditepati, tidak ada kata cerai," sahut lainnya.
Untuk diketahui, Harvey Moeis terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka bersama belasan oknum lain.
Baca Juga: Harvey Moeis Bernasib Tragis Gegara Korupsi: Tidur di Sel Isolasi, Tak Bisa Dibesuk Sandra Dewi
Atas kasus ini, ia dijerat Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 KUHP Ayat 1 ke 1.