Seperti yang diketahui, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Timah Tbk pada periode 2015-2022 oleh penyidik Kejagung.
Terdapat dua cukup bukti yang dikantongi Kejagung RI untuk menjerat Harvey sebagai tersangka. Maka dari itu, ia akan ditahan di Rutan Salemba di Kejari untuk kepentingan penyidikan.