Kasus korupsi Harvey Moeis bersama 15 tersangka lainnya menjadi kasus korupsi terbesar di Indonesia yang merugikan negara hingga Rp271 triliun. Dalam kasus ini, Harvey berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT.
Peran yang dilakukan Harvey ini dijalankan sekitar tahun 2018-2019. Dia menjadi perwakilan PT RBT untuk menghubungi tersangka lain yakni Direktur Utama PT Timah Tbk.
Ada beberapa kali pertemuan di antara keduanya sampai terjadi kesepakatan kerja sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP Timah. Peran Harvey adalah mengkondisikan agar smelter PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN mengikuti kegiatan itu.
Kontributor : Trias Rohmadoni