Diketahui bahwa Harvey Moes ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai dengan 2022. Harvey disebut pernah menghubungi mantan Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021, MRPT alias RZ untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam kasus tersebut, setelah sebelumnya selebgram Helena Lim juga ditetapkan jadi tersangka. Akibat korupsi yang mereka lakukan, diperkirakan negara rugi hingga Rp271 triliun.