Capai Rp271 Triliun, Ini Rincian Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Timah

Minggu, 31 Maret 2024 | 10:16 WIB
Capai Rp271 Triliun, Ini Rincian Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Timah
Dua tersangka kasus korupsi komoditas timah Bangka Belitung, Harvey Moeis dan Helena Lim kini ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nah dari sini mereka menghubungkan uang. Yang akan dilakukan ke depannya untuk penyelamatan, tapi pada faktanya ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi," beber Ketut.

Penindakan dalam kasus korupsi disampaikan Ketut terjadi pada tahun 2015 sampai 2022. Sementara kedua tersangka termasuk Harvey Moeis mulai terlibat pada tahun 2018 sampai 2019.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI