Pakai Pelembab Bibir Saat Puasa Boleh Enggak Sih? Buya Yahya Beri Penjelasan Begini

Sabtu, 30 Maret 2024 | 17:56 WIB
Pakai Pelembab Bibir Saat Puasa Boleh Enggak Sih? Buya Yahya Beri Penjelasan Begini
Menggunakan pelembap bibir saat puasa. (Freepik/freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saat berpuasa, beberapa orang kerap alami masalah dengan bibir yang pecah-pecah. Oleh sebab itu, beberapa orang memilih untuk menggunakan pelembab bibir agar membantu atasi pecah-pecah. Namun, penggunaan pelembab bibir ini kerap menjadi kekhawatiran bagi umat Muslim. Pasalnya, penggunaan pelembab bibir dikhawatirkan dapat membuat puasa menjadi batal.

Lantas bagaimana hukum menggunakan pelembab bibir saat berpuasa? Menjelaskan hal ini, Buya Yahya mengatakan, penggunaan pelembab bibir saat puasa sering digunakan pada beberapa orang, khususnya mereka yang tinggal di musim dingin. Cuaca dingin bisa membuat bibir pecah-pecah hingga berdarah.

Oleh sebab itu, mereka biasanya akan mengaplikasikan pelembab bibir demi mencegah agar tidak kering. Dalam hal ini, rupanya tidak membuat puasa menjadi batal selama tidak tertelan dan masuk ke mulut.

“Masalah puasa kalau dalam musim dingin itu kan itu bibir jadi retak-retak dan retak-retak itu Masya Allah nggak enak jadi kalau nggak dikasih minyak atau pelembab itu bisa parah sampai berdarah. Lalu bagaimana kita menggunakan pelembab itu? Tidak masalah menggunakan pelembab bibir asalkan itu hati-hati jangan sampai tertelan,” ungkap Buya Yahya dalam video di kanal Youtubenya, tiga tahun lalu.

Baca Juga: Datang di Acara Golkar, Tapi Absen Agenda Bukber PAN dan Demokrat, Gibran Pilih Kasih?

Buya Yahya menambahkan, jika kondisinya saat menggunakan pelembab ada yang masuk mulut, maka bisa langsung dibuang. Hal tersebut tidak membuat puasa menjadi batal.

“Artinya kalau sampai terasa masuk mulut bisa langsung diludahkan tapi nggak ada masalah dikasih ke bibir untuk menjaga. Bahkan dalam keadaan normal pun tidak masalah,” sambungnya.

Sementara jika kasusnya menggunakan pelembab bibir lalu tertelan, maka puasa itu batal. Untuk itu, ketika menggunakannya juga hati-hati. Jangan sampai saat mengaplikasikan pelembab bibir, justru tertelan dan membuat puasa menjadi batal.

“Tapi ingat jangan sampai tertelan kalau tiba-tiba ada yang masuk kemudian terasa tertelan maka itu batal. Maka jangan sampai tertelan dan hukumnya tetap boleh menggunakan,” pungkasnya.

Baca Juga: Jadi Ibadah Wajib Bagi Umat Muslim, Ini Sejarah Puasa Ramadan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI