Suara.com - Besarnya nilai kerugian yang ditimbulkan dari dugaan kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. periode 2015-2022 membuat banyak warganet merasa geram.
Pasalnya kasus korupsi timah yang turut menyeret pengusaha Harvey Moeis dan crazy rich PIK Helena Lim ini menyebabkan negara merugi sampai sebesar Rp271 triliun. Tak heran bila sosok Harvey dan Helena menjadi sorotan publik.
Salah satunya ketika Helena pernah blak-blakan membongkar cara untuk mendapatkan kesuksesan hingga bisa kaya raya seperti sekarang. Pasalnya Helena juga terang-terangan mengaku memanfaatkan kesempatan meski tahu cara tersebut salah.

Hal ini terungkap ketika Helena mengobrol dengan Ashanty, seperti dilihat di akun Instagram @lambegosiip. Helena menceritakan pengalamannya pada tahun 1997, yakni ketika dirinya masih bekerja di salah satu bank dengan gaji Rp450 ribu sebulan.
“Waktu itu kan aku marketing di satu bank, aku tawarin deposito, kredit. Ada satu customer aku masukin deposito USD 100 ribu,” ucap Helena, dikutip pada Sabtu (30/3/2024).
BACA JUGA:
- Bongkar Ini Tas Hermes Ayu Ting Ting, Ruben Onsu: Sama Kayak Gue
- Tyas Mirasih Jual Tas Mewah ke Nagita Slavina, Hasilnya di Luar Ekspektasi
- Jelang Lebaran, Waspadai 5 Modus Penipuan Viral Ini
Kliennya memiliki deposito dengan jatuh tempo 3 bulan. Saat sudah jatuh tempo itulah, Helena menghubungi sang klien yang ternyata meminta bantuannya untuk mencairkan uang Dollar yang disimpan di bank.
Helena lalu meminta bantuan kepada salah satu seniornya yang malah memberinya ide untuk “mencurangi” bank. Bagaimana tidak? Sebab alih-alih menjual Dollar tersebut di bank tempatnya bekerja, Helena malah bersekongkol menjual Dollar-nya ke pihak eksternal demi mendapat komisi.
“Waktu itu dibilangi sama orang exim (export-import)-nya, ‘Kalau dijual ke bank Rp2.900 (per USD 1), kalau jual ke customer aku Rp2.950, lebih mahal 50 poin. Coba tanya customer kamu mau apa nggak?’ Itu sebenarnya nggak boleh, tapi namanya orang kerja kan…” ujar Helena.

“Nanti lu dapat komisi 10 poin,” imbuh Helena, menirukan janji yang diterimanya kala itu. Jika berhasil, maka Helena bisa mendapatkan komisi sebesar Rp1 juta dari selisih nilai jual Dollar tersebut.