Capai Rp 271 Triliun, Ini Rincian Kerugian Akibat Korupsi Harvey Moeis Dkk

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 29 Maret 2024 | 20:15 WIB
Capai Rp 271 Triliun, Ini Rincian Kerugian Akibat Korupsi Harvey Moeis Dkk
Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi Ditahan penyidik Jampidsus Kejagungsejak Rabu (27/3/2024) [Kejaksaan Agung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Harvey sendiri ditahan terlebih dahulu setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Kartika Jampidmil Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).

Setelah dilakukan pemeriksaan, Harvey keluar dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah jambu (pink). Ia tampak menggunakan masker berwarna putih.

Petugas lalu menggiring Harvey ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Peran Harvey Moeis dan Helena Lim

Baik Harvey Moeis ataupun Helena Lim, keduanya memegang peran masing-masing atas kasus korupsi yang menjerat mereka.

Dalam kasus ini, Harvey diketahui sempat menghubungi Direktur PT Timah untuk menawarkan kerjasama atas penambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

Selain itu, Harvey juga sempat menemui RZ untuk mencoba menutupi rencana penambangan liar tersebut dengan dalih kerjasama dalam sewa menyewa peralatan peleburan timah di wilayah IUP PT Timah.

Kesepakatan tersebut menjadikan PT Timah akhirnya merugi sampai triliunan rupiah.

Kerja sama antara PT Timah dengan perusahaan smelter ini pun menghasilkan banyak keuntungan. Harvey pun meminta agar keuntungan tersebut disisihkan dan diserahkan kepadanya dengan alasan dana corporate social responsibility (CSR).

Baca Juga: Tak Hanya Satu, Nyaris Semua Perusahaan Harvey Moeis Bermasalah, Ini Daftarnya

Terjadilah penyelewangan dana atas hal tersebut. Sedangkan Helena Lim membantu Harvey dan rekan-rekannya untuk membuat dana keuntungan tersebut bisa dimanipulasi seolah-olah diterima sebagai dana CSR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI