Suara.com - Wejangan eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) di pernikahan Sandra Dewi mendadak kembali menjadi sorotan di tengah panasnya kasus korupsi yang diduga dilakukan Harvey Moeis.
Sebagai pengingat, Harvey telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus korupsi timah yang disebut merugikan negara hingga Rp271 triliun. Selain Harvey, kasus yang sama juga menjerat crazy rich PIK Helena Lim yang sudah ditahan terlebih dahulu.
Memang seperti apa nasihat Ahok untuk Sandra dan Harvey yang menikah pada 8 November 2016 tersebut?
Usut punya usut, Ahok meminta Sandra dan Harvey untuk tetap menjadi pasangan suami istri, baik dalam kondisi susah dan senang, sebagaimana ajaran Katolik yang mereka anut. Ahok yang kala itu hadir bersama mantan istrinya, Veronica Tan, juga sempat memuji Sandra dan Harvey sebagai pasangan yang sangat serasi.
Baca Juga: Sandra Dewi Sebut Harvey Moeis Tak Perhitungan Beramal, Kena Ulti Netizen: Percuma Duit Haram
“(Harapannya) mereka bersama-sama tentu seumur hidup, (hanya) kematian yang bisa memisahkan mereka,” tutur Ahok, dikutip pada Jumat (29/3/2024).
“Satu ganteng dan lainnya cantik. Mudah-mudahan mereka bahagia,” imbuh Ahok.
Menariknya, Ahok kala itu diundang bukan sebagai Gubernur DKI Jakarta melainkan karena undangan dari pihak keluarga. Usut punya usut, Ahok ternyata merupakan teman dari ayah Sandra, Andreas Gunawan Basri.
Apalagi karena baik Ahok maupun keluarga Sandra diketahui sama-sama berasal dari Bangka Belitung. Ahok sendiri pernah menjadi Bupati Belitung Timur, sementara Sandra yang merupakan anak sulung dari pernikahan Andreas dan Chatarina Erliani diketahui lahir dan besar di Pangkalpinang sampai hijrah ke Jakarta pada tahun 2001.
Kasus Korupsi Harvey Moeis
Baca Juga: Receh! Sandra Dewi dan Harvey Moeis Cuma Rogoh Uang Segini Buat Pesta Anak
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menetapkan Harvey Moeis sebagai salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2002.
“Sekitar tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM (Harvey Moeis) menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT alias RZ dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, di Jakarta pada Rabu (27/3/2024).