Suara.com - Sandra Dewi menyebut Harvey Moeis sebagai sosok yang ringan tangan lantaran tak perhitungan dalam membantu orang.
Hal itu diceritakan Sandra Dewi kepada Daniel Mananta beberapa waktu silam. Sandra Dewi mengakui karena saking dermawannya sang suami, ia berseloroh mengkhawatirkan nasib keluarganya.
"Ternyata dia banyak nolongin orang, kayak yang minta pekerjaan atau rumah sakit-rumah sakit minta bantuan, 'gila banyak banget, bisa-bisa kita besok makan apa?'," ujarnya dilihat dari unggahan @/rumpi_gosip, Jumat (28/3/2024).
Harvey Moeis, diakui Sandra Dewi, jugakerap memberikan bonus kepada para karyawan. Sandra Dewi blak-blakan tak habis pikir dengan hobi suaminya yang suka beramal banyak.
Baca Juga: Deretan Aset Milik Harvey Moeis, Terancam Disita Usai Jadi Tersangka Korupsi Timah?
"Gue sering ingetin ke dia, kalau beramal tuh ingat-ingat keluarga. Gue tuh sering tanya karena kebaikan dia tuh udah gak masuk logika gue lagi," sambungnya.
Pernyataan ibu dua anak tersebut kembali diungkit, bersamaan dengan penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi timah. Banyak netizen yang memberikan komentar pedas usai mengetahui karakter asli suami Sandra Dewi yang katanya sering beramal, namun rupanya bersekongkol merugikan negara hingga ratusan triliun.
"Beramal tapi pakai uang dan kekayaan alam milik rakyat," kata netizen. "Uang sedekah dari rakyat untuk rakyat," sahutnya.
"Iyalah duit negara duit korups jor joran, think logic nya bukan duit gw ini," sentil yang lain. "Korupsinya di luar logika pake banget sih," timpal lainnya.
Baca Juga: Gaya Hidup Mewah Sandra Dewi dan Harvey Moeis: Impor Pohon Natal dari AS, Belikan Anak Jet
Harvey Moeis dinyatakan terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Sosok pengusaha 38 tahun itu disinyalir bersekongkol dengan 15 tersangka lainnya termasuk Helena Lim hingga merugikan negara Rp271 triliun.
Adapun peran Harvey Moeis dalam kasus ini sebagai pengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi menuturkan Harvey Moeis selaku perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT) menghubungi mantan Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT atau saudara RZ pada tahun 2018-2019.
Harvey Moeis diduga meminta keuntungan dari pengusaha-pengusaha smelter dalam usaha pertambangan liar. Pemberian uang tersebut lantas disamarkan sebagai dana Corporate Social Responsibilty (CSR).
Penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka diikuti dengan penahanan yang dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba terhitung sejak Rabu (27/3) untuk kepentingan penyidikan.