Suara.com - Sederet ayah dan anak yang berprofesi sebagai advokat menjadi tim hukum masing-masing pasangan calon dalam sidang sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satunya adalah Otto Hasibuan dan putra tunggalnya Yakup Hasibuan yang bahu membahu membela pasangan calon 02.
Dalam cuplikan proses sidang sengketa di MK, Yakup Hasibuan berhasil membuat warganet kagum. Salah satunya ketika ia memaparkan poin-poin dalil pelanggaran prosedur pada permohonan dalam sidang sengketa MK.
Dalam penjelasannya, ia mengklaim bahwa pemohon tidak dapat membuktikan 8 poin pelanggaran yang dibawa.
Berkaitan dengan hal tersebut, tak sedikit pula warganet yang penasaran dengan latar belakangnya bersamaan sang ayah. Lantas bagaimana riwayat pendidikan, berikut ulasannya.
Pendidikan Otto Hasibuan
Otto Hasibuan adalah pengacara kondang dan pebisnis di Indonesia. Namanya mulai dikenal usai menjadi pengacara Jessica Kumala Wongso dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Otto dibesarkan dan menyelesaikan pendidikan formalnya di Sumatera Utara dan dikenal aktif berorganisasi.
Dia kuliah di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada sebelum meraih gelar master dari Universitas Teknologi Sydney, di mana dia mempelajari perbandingan hukum. Ia kemudian meraih gelar Doktor Filsafat dari Universitas Gadjah Mada.
Baca Juga: Sengketa Pilpres 2024, Otto: Kalau Dia Minta Menteri, Kami Juga Minta Ibu Megawati Dipanggil
Pendidikan Yakup Hasibuan